Minangkabaunews.com-Polisi Daerah (POlda) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp1,1 Milyar di Sumatera Barat, dengan menangkap empat pengedar uang palsu (upal), Jumat (29/1) tadi.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian di Mapoltabes Padang dan Mapolda Sumbar, tiga pelaku yang berasal dari Jakarta mengaku bernama Herman (40), Masril (50), Budi Santoso (40) dan Mukhlis (30) yang berasal dari Padang diduga ikut membantu pelaku.
Empat tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, Herman dan Masril, ditangkap tim buser Ditreskrim Polda Sumbar ketika akan bertransaksi di sebuah rumah makan di Ulakkarang Kecamatan Padang Utara, ditangan mereka polisi menyita upal pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya mencapai Rp1,1 miliar. Sedangkan Budi dan Mukhlis yang sempat kabur dengan mobil Toyota Avanza merah hati bernopol F 1102 GT ditangkap tim gabungan Poltabes Padang di daerah Tanah Sirah Kecamatan Padang Selatan.
Informasi sementara yang dihimpun Padang-today menyebutkan, Penangkapan berawal dari adanya informasi kalau pada Jumat, tiga orang pelaku (Herman, Masril dan Budi) akan bertransaksi upal di Kota Padang. Tim buser Ditreskrim yang dipimpin Kombes Pol Dwi Riyanto langsung menyiapkan strategi untuk menjebak ketiganya.
Sekian lama mengintai, akhirnya aparat mendapat kabar kalau sindikat upal akan bertransaksi di salah satu rumah makan di Ulakkarang. Pengintaian pun dilakukan. Ternyata memang benar, mobil yang dikemudikan pelaku mengarah ke tempat tujuan. Di dalam rumah makan, calon pembeli upal sudah menanti. Namun, yang turun ke dalam rumah makan, hanyalah Herman dan Masril. Mereka menenteng koper warna hitam. Sedangkan Budi tetap di mobil.
Tanpa perlawanan, mereka digiring ke mobil polisi. Setelah diperiksa, ternyata tas yang ditenteng berisi upal pecahan Rp100 ribu lama berbahan campuran plastik. “Mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, upal yang disita, jika dihitung banyaknya sekitar Rp1,1 miliar,” ujar salah seorang anggota buser Ditreskrim.
Sementara itu, Budi sebagai sopir yang tinggal di mobil langsung kabur melihat aksi penangkapan terhadap temanya. Aparat sempat kehilangan jejak Budi. Tapi, Budi tak tahu jalan di Kota Padang, pasalnya, dia mengaku baru pertama berada di Kota Padang, sehingga dia berputar-putar untuk mencari jalan keluar dari Padang, sekitar pukul 17.30 WIB, ketika berada di kawasan Rumah Sakit M Djamil, Budi bertemu dengan Mukhlis yang sedang berjalan kaki.
Budi mengaku sesat di Kota Padang dan meminta Mukhlis untuk menunjukkan jalan keluar dengan janji diberi uang setelah berhasil keluar dari Kota Padang. Mukhlis pekerja serabutan, yang ditenggarai sedang kesulitan uang karna istri siap melahirkan akhirnya tergiur. Mukhlis mengabulkan permintaan Budi.
Akhirnya, Mukhlis menunjukkan Budi jalan ke arah Solok. Mobil terus melaju dengan kencang, Budi tak tahu kalau dia sedang dibuntuti. Sampai di Simpang Lubuk Bagaluang, polisi menyetop mobil yang dikemudikan Budi. Bukannya berhenti, Budi malah tambah ngebut. Polisi langsung memburu. Persis di jembatan Tanah Sirah, polisi berhasil menghentikan aksi Budi. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Lubuak Kilangan, seterusnya dibawa ke Poltabes Padang.
Sampai di Poltabes Padang, aparat langsung menggeledah mobil Avanza yang dikemudikan pelaku. Ternyata, tak hanya uang saja yang palsu, nopol mobil Avanza yang digunakan pun tak asli. Di atas mobil, aparat menemukan seragam Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), pentungan hansip, sarung pistol, dan beberapa helai baju. Selain itu, upal yang jumlahnya hampir Rp100 juta juga ditemukan di atas mobil. Setelah diinterogasi oleh jajaran Reskrim Poltabes Padang, keduanya dipindahkan ke Mapolda Sumbar. Budi bergabung dengan dua pelaku lainnya.
Kepada polisi, Herman Tobing yang berpakaianm safari layakanya paspampres mengaku, uang itu diambil dari pria berinisial “H” (masih buron) di Jakarta. Setelah mendapatkan uang, bersama Masril yang asli Lubuakbasuang Kabupaten Agam. Setelah bertemu dengan Masril, keduanya langsung melakukan kontak dengan jaringannya yang ada di Padang. Mendapat kata sepakat, keduanya mengajak Budi untuk jadi sopir ke Padang.
“Upal itu kami ambil di Jakarta. Setelah memastikan ada yang akan mengambil di Padang, kami langsung jalan. Semuanya sudah diatur dengan calon pembeli, termasuk tempat untuk transaksi. Kami tak tahu alamat pastinya,” tutur Masril yang berperawakan kurus.
Semantara itu, Budi yang menjadi sopir mengaku, tak tahu bahwa tujuan mereka ke Padang untuk menyebarkan upal, “Saya tak tahu apa-apa, saya hanya sebagai sopir. Bapak (Herman) awalnya minta diantar ke Medan, saya menyanggupi. Dalam perjalanan, ternyata dia berubah tujuan dan menyuruh saya ke Padang dan saya menurutinya, toh yang saya pikirkan, bisa dapat uang untuk makan sehari-hari. Ternyata mereka mau mengedarkan uang palsu. Sumpah! Saya tak tahu,” kata Budi merasa di tipu oleh temannya.
Lain halnya dengan Mukhlis. Pria yang mengaku tinggal di Tarandam, Kecamatan Padang Timur, mengaku hanya berharap uang yang diberikan Budi. “Saya tak tahu kejadiannya seperti apa. Saya hanya diminta untuk menunjukkan jalan. Kata dia (Budi), saya akan diberi uang. Tentu saja saya mau. Sebab sudah beberapa hari tak kerja. Istri saya siap melahirkan juga. Tetapi, ternyata mereka penjahat. Saya tak tahu apa-apa,” ujar Mukhlis sambil meneteskan ari matanya.
Hingga saat ini, keempat pelaku masih ditahan di Mapolda Sumbar. Polisi belum mau berkomentar banyak tentang kasus ini. Selain mendalami keterangan pelaku, polisi juga masih memburu anggota sindikat upal yang diduga masih berkeliaran.[ptd]