Jatah Raskin di Solok Selatan Turun Menjadi 13 Kg

450x60-Anim

Minangkbau news.com-Jumlah penerima bantuan beras bagi keluarga miskin di Kabupaten Solok Selatan tahun 2010 berkurang dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan turunnya jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) bila ditinjau dari indikator keluarga yang dinyatakan berhak mendapat raskin. Jatah raskin juga berkurang hingga 13 kg per RTS.

“Kriteria RTS yang mendapatkan raskin, antara lain dilihat dari pendidikan, pekerjaan, serta minimal penghasilan. Ada RTS yang mana anaknya sudah bekerja. Jadi tidak masuk lagi sebagai penerima raskin,” terang staf bagian Kesra sekretariat daerah Solsel, Fernando Ardiansyaf, saat ditemui di ruang kerjanya.

Catatan bagian Kesra, tahun ini penerima raskin sebanyak 9.699 RTS/RTM. Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2009, yakni 9.923 RTS. Meski secara keseluruhan RTS di Solsel berkurang. Namun, angka tersebut tidak terjadi secara merata di masing-masing kecamatan. Ada tiga kecamatan, jumlah RTS-nya malah mengalami kenaikan.

Tiga kecamatan tersebut yaitu Pauhduo, Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan Sangirbatanghari. Pada tahun 2009, penerima raskin di Pauhduo hanya 1.394 RTS. Tahun ini naik menjadi 1.571 RTS. KPGD, dulunya 1.569 RTS, bertambah menjadi 1.599 RTS. Sangirbatanghari tahun sebelumnya terdapat 1.032 RTS, tahun ini meningkat 1.228 RTS.

Sedangkan empat kecamatan lainnya jumlah penerima raskin (RTS) berkurang. Sangir berkurang sebanyak 158 RTS, Sangirjujuan sebanyak 299 RTS, Sangirbalaijanggo 101 RTS, Sungaipagu 69 RTS.

Penyaluran raskin untuk Januari 2010, kata Fernando, akan direalisasikan pada akhir Februari. Keterlambatan tersebut disebabkan karena molornya jadwal pembayaran daerah kepada Bulog.

Sementara itu, jatah raskin yang diterima warga setiap bulannya turun dibandingkan tahun 2009. Biasanya masyarakat yang tercatat sebagai RTS, mendapat jatah 15 kg per bulan. Sekarang, mereka hanya diberi Rp13 kg per bulan. [ptd]

Mengurai Kemacetan – Pasar Bandar Buat Bakal Dipagar

450x60-Anim

Minangkabau news.com-Para pengendara sering geram bila melewati Pasar Bandar Buat, Padang, lantaran kemacetan terjadi dari pagi hingga sore, karena ulah para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sampai badan jalan.
Tak lama lagi, kondisi demikian akan berangsur hilang lantaran direncanakan dipagar antara pasar dengan trotoar. Dengan demikian, tak akan bisa lagi para PKL itu berjualan hingga ke badan jalan yang membuat macet.
Hal itu diakui oleh Camat Lubuk Kilangan, Mursalim kepada Singgalang di kantornya, Selasa (2/2). Menurutnya, rencana itu sudah menjadi kesepakatan pertemuan berbagai elemen yang dimulai dari pemerintah, ninik mamak, tokoh adat dan masyarakat, pemuda, alim ulama dan pengelola pasar beberapa waktu lalu.
Hasil pertemuan itu, telah disampaikan ke Sekda Kota Padang dan mendapatkan tanggapan positif. Yang menjadi permasalahannya saat ini, anggaran untuk pemagarannya yang belum jelas.
Setelah berunding, didapat kesimpulan meminta bantuan kepada pihak ketiga. Dalam hal ini, proposal Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp29 juta untuk pemagaran tersebut telah diajukan ke PT Semen Padang dan perusahaan tersebut menyambut positif.  Tinggal lagi menunggu persetujuan dan pencairan dana.
Menurut Mursalim, belajar dari kemacetan yang pernah timbul di Pasar Lubuk Buaya juga diatasi dengan seperti itu dengan pembuatan pagar. Alhasil, kondisinya tak macet lagi dan arus lalu lintas berjalan lancar. “Jalur di daerah itu sangat penting, tak hanya jalur lalu lintas Padang-Solok namun juga sangat berdampak memperlancar proses angkutan atau distribusi Semen Padang,” imbuh Mursalim.
Salah seorang sopir truk, Ujang mengatakan sangat mendukung dan senang bila betul pagar itu cepat dibangun. Sebagai sopir truk, dia cukup gerah lewat di Pasar Bandar Buat itu, bahkan bisa macet satu jam kendati polisi berada di sana. (103)

Truk Illegal Loging Rusak Jalan Nagari

450x60-Anim

Minangkabaunews.com-Ruas jalan di Nagari Pulasan Kecamatan Tanjungadang Kabupaten Sijunjung rusak berat. Pemicunya, diduga karena banyaknya truk angkutan kayu hasil illegal loging yang melewati ruas jalan tersebut. Banyaknya pembalakan hutan juga dibuktikan dengan berdirinya shawmill selendang di kawasan yang dekat dengtan hutan lindung ini.

“Bahaya, ruas jalan sudah banyak yang berlubang sehingga membahayakan bagi kendaraan yang lewat terutama dimusim hujan. Aktivitas belajar dan mengajrpun sedikit terganggu, karena guru-guru sering terjebak dalam ruas jalan yang rusak, “jelas Agussalim, salah seorang anggota BPN setempat .

Namun aparatur pemerintahan nagari setempat membantah rusaknya jalan karena maraknya aktivitas illegal loging ini. Selain tanahnya yang labil dan kawasannya yang berada diperbukitan, rusaknya ruas jalan juga diakibatkan rua jalan tersebut sudah lama dikerjakan dan perlu peningkatkan dan perawatan kembali karena kondisinya sudah jatuh tempo.

Anggota DPRD Sijunjung AA Dt Paduko Rajo yang mengikuti Musrenbang ke Nagari Pulasan  membenarkan rusaknya beberapa ruas jalan yang menuju ke jorong-jorong di Nagari Pulasan tersebut. Karena itu, masyarakat bersama pemerintahan nagarinya mengharapkan ada perbaikan pada tahun anggaran 2011 nanti.

“Waktu Musrenbang di kantor Walinagari Pulasan, yang dipimpin oleh Walinagari Aprizal dan dihadiri oleh BPN, LPM serta pemuka masyarakat lainnya, masalah ruas jalan ini juga dibicarakan dan diharapkan dinaggarakan pada tahuin 2011 nanti, “jelas AA Dt Paduko Rajo.

Dalam Musrenbang itu tidak ada dibahas masalah illegal logging, masyarakat bersama pemerintahan nagari hanya mengharapkan kepada DPRD dan Pemkab Sijunjung untuk menyisihkan dana pembangunan untuk mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, yang ada sekarang ini baru sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Disekitar nagari ini, termasuk Nagari Sibakur dan Nagari Langki baru ada SMP. Karena itu, masyarakat yang ada disekitar kawasan ini memerlukan SMA supaya tidak terlalu jauh pergi ke Tanjunggadang yang jarakanya sekitar 12 kilometer dari Pulasan. Musrenbang ini nantinya akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan, “jelas AA DT Paduko Rajo. (*)

Salah Kirim SMS, Berujung Pengeroyokan

450x60-Anim
klik untuk melihat foto

Minangkabaunews.com-Akibat salah kirim SMS bergambar ciuman nyasar pada mantan istri orang, muka memar dan pelipis atas benjol terkena pukulan berapa orang pelaku. Mairul  (37) korban pemukulan melaporkan kejadian yang dialami nya itu pada pihak pepolisian Polres Dharmasraya tadi siang, Sabtu (30).

Kapolres AKBP Bambang, P.SH. melalui Kabag OPS AKP Jamalul Ikhsan, S.Sos.MM. mengatakan telah terjadi main hakim sendiri dilakukan oleh Kiral (33) di dalam sebuah Warung pada hari Sabtu 30 Januari jam 00.30 Wib di Kenagarian Siguntur.

Pemukulan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban (Mairul) bukan seorang saja melainkan bersama teman nya dalam sebuah kedai sehingga korban mengalami muka lembam dan pelipis mata benjol.

Menurut pengakuan korban dalam laporan nya di kantor Polres mengatakan bahwa seminggu lalu ia mengirim SMS bergambar orang berciuman terhadap seseorang namun nyasar pada Henphond Nur yang merupakan mantan istri Kiral (33). Hal tersebut terjadi bukan disengaja melainkan karena Kayped Hp nya sudah rusah sehingga nyasar bukan pada tujuan seminggu lalu.

Tanpa disangka antara korban dan pelaku sama sama duduk minum dikedai kopi milik Khairudin, yang mana saat itu korban memperlihatkan gambar orang sedang berciuman salah kirim tersebut pada mantan suami Nur yang taklain Kiral kebetulan juga sedang minum bersama teman. Kontan saja tanpa banyak bicara Kiral menghajar Mairul tanpa ada perlawanan sehingga mengalami terkena pukulan.

Dari hasil laporan tersebut dan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran kejadian pemukulan itu satuan Reserse Polres sudah melakukan pencarian terhadap pelaku namun belum ditemukan. Jika betul telah terjadi main hakim sendiri tentu pelaku akan diproses karena setiap permasalahan ada mekanisme nya yang diatur sesuai prosedur hukum, demikian menurut Jamal mengatakan.[*]

Kualitas Raskin Buruk

450x60-Anim

Minangkabaunews.com-Buruh mengangkut beras untuk rakyat miskin (raskin) dari Gudang Beras Bulog di Kebon Agung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan selanjutnya didistribusikan ke rumah tangga sasaran, Selasa (26/1). Konsumen raskin menyayangkan kacaunya mekanisme distribusi dan buruknya kualitas beras yang mereka terima.

carut-marut distribusi beras pada program beras untuk rakyat miskin membuat rumah tangga sasaran di beberapa daerah tidak mendapat beras sesuai jumlah yang dijanjikan pemerintah. Kualitas beras yang dibeli oleh keluarga miskin itu pun sangat buruk.

Kualitas beras yang buruk itu, antara lain, ditemukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Banten, Kota Palembang (Sumatera Selatan), dan di Jawa Tengah (Blora, Pati, dan Banyumas). Selain itu juga di Cirebon, Bogor (Jawa Barat), dan Ponorogo (Jawa Timur).

Menurut guru besar ilmu ekonomi industri pertanian Universitas Gadjah Mada, Maksum, Jumat (29/1) di Yogyakarta, buruknya kualitas beras untuk program beras untuk rakyat miskin (raskin) karena Bulog memang tak memiliki beras kualitas bagus. Hal itu terjadi karena beras tersebut terlalu lama disimpan atau karena penyebab lain, seperti ketidaktepatan dalam mekanisme pengadaan beras.

Namun, menurut anggota Komisi IV DPR, yang juga Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Siswono Yudo Husodo, buruknya kualitas raskin bisa karena Bulog membeli beras kualitas rendah.

Rumah tangga sasaran (RTS), kata Siswono, memang tidak dirugikan karena mereka membeli dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram, sedangkan harga beras tersebut di atas harga itu.

”Yang dirugikan adalah keuangan negara karena negara memberikan subsidi Rp 3.000 per kilogram raskin. Padahal, beras itu tidak layak dihargai Rp 4.600 per kilogram,” kata dia.

Tahun 2010 pemerintah menetapkan 17,5 juta RTS sebagai penerima raskin. Setiap RTS mendapat 15 kilogram beras per bulan selama 12 bulan. Untuk itu, beras yang dibutuhkan untuk program raskin tahun 2010 sekitar 2,73 juta ton.

Menurut Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, total stok beras nasional yang ada di Bulog 1,6 juta ton, yakni 1,1 juta ton untuk program raskin dan 500.000 ton untuk cadangan beras pemerintah (CBP). Hingga Jumat (29/1), volume raskin yang disalurkan sekitar 100.000 ton, untuk operasi pasar 200 ton.

Guna mencegah kualitas beras stok Bulog rendah, pengamat perberasan, Husein Sawit, menyarankan agar kebijakan pengadaan beras untuk raskin ataupun CBP diubah. Misal, pada pembelian beras Bulog di musim panen gadu atau panen kemarau tidak terlalu besar.

”Karena pada musim gadu biasanya harga gabah atau beras lebih tinggi dari saat panen musim hujan karena kualitas gabahnya lebih bagus. Di sini kesulitannya kalau Bulog harus memakai standar harga pembelian pemerintah yang sama sepanjang tahun sama,” kata dia.

Selama ini pengadaan beras Bulog terbesar pada Februari-Mei, yaitu 51 persen dari total pengadaan, Juni-September 30 persen, selebihnya pada Oktober-Januari. ”Harga beras mengikuti iklim, tetapi standar HPP tetap. Akibatnya, kualitas beras Bulog buruk,” ujar Husein.

Ajak swasta

Saat membuka seminar dan Pameran Pangan Nasional Pasok Dunia ”Feed the World”, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan komitmen untuk bermitra dengan dunia usaha mengembangkan produk pangan. ”Pemerintah mesti merumuskan dibantu dunia usaha karena you are the players. Karena itu, bantu pemerintah merumuskan kebijakan dan strategi yang tepat dan realistis, sasarannya harus konkret,” ujar Presiden.

Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Franciscus Welirang menyatakan, Kadin mengusulkan 15 komoditas unggulan untuk dikembangkan sebagai pendorong terbangunnya ketahanan pangan di Indonesia.

Empat komoditas strategis yang diusulkan adalah beras, jagung, gula atau tebu, dan kedelai. Enam komoditas andalan ekspor adalah kelapa sawit, teh, kopi, kakao, tuna, dan udang. Dua komoditas sumber gizi adalah sapi dan ayam, serta tiga komoditas buah lokal terpopuler, yakni mangga, pisang, dan jeruk.

Upal Senila Rp1.1 M Disita, Empat Pelaku Ditangkap

450x60-Anim

Minangkabaunews.com-Polisi Daerah (POlda) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp1,1 Milyar di Sumatera Barat, dengan menangkap empat pengedar uang palsu (upal), Jumat (29/1) tadi.

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian di Mapoltabes Padang dan Mapolda Sumbar, tiga pelaku yang berasal dari Jakarta mengaku bernama Herman  (40), Masril (50), Budi Santoso (40) dan Mukhlis (30) yang berasal dari Padang diduga ikut membantu pelaku.
Empat tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, Herman dan Masril, ditangkap tim buser Ditreskrim Polda Sumbar ketika akan bertransaksi di sebuah rumah makan di Ulakkarang Kecamatan Padang Utara, ditangan mereka polisi menyita upal pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya mencapai Rp1,1 miliar. Sedangkan Budi dan Mukhlis yang sempat kabur dengan mobil Toyota Avanza merah hati bernopol F 1102 GT ditangkap tim gabungan Poltabes Padang di daerah Tanah Sirah Kecamatan Padang Selatan.
Informasi sementara yang dihimpun Padang-today menyebutkan, Penangkapan berawal dari adanya informasi kalau pada Jumat, tiga orang pelaku (Herman, Masril dan Budi) akan bertransaksi upal di Kota Padang. Tim buser Ditreskrim yang dipimpin Kombes Pol Dwi Riyanto langsung menyiapkan strategi untuk menjebak ketiganya.
Sekian lama mengintai, akhirnya aparat mendapat kabar kalau sindikat upal akan bertransaksi di salah satu rumah makan di Ulakkarang. Pengintaian pun dilakukan. Ternyata memang benar, mobil yang dikemudikan pelaku mengarah ke tempat tujuan. Di dalam rumah makan, calon pembeli upal sudah menanti. Namun, yang turun ke dalam rumah makan, hanyalah Herman dan Masril. Mereka menenteng koper warna hitam. Sedangkan Budi tetap di mobil.
Tanpa perlawanan, mereka digiring ke mobil polisi. Setelah diperiksa, ternyata tas yang ditenteng berisi upal pecahan Rp100 ribu lama berbahan campuran plastik. “Mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, upal yang disita, jika dihitung banyaknya sekitar Rp1,1 miliar,” ujar salah seorang anggota buser Ditreskrim.
Sementara itu, Budi sebagai sopir yang tinggal di mobil langsung kabur melihat aksi penangkapan terhadap temanya. Aparat sempat kehilangan jejak Budi. Tapi, Budi tak tahu jalan di Kota Padang, pasalnya, dia mengaku baru pertama berada di Kota Padang, sehingga dia berputar-putar untuk mencari jalan keluar dari Padang, sekitar pukul 17.30 WIB, ketika berada di kawasan Rumah Sakit M Djamil, Budi bertemu dengan Mukhlis yang sedang berjalan kaki.
Budi mengaku sesat di Kota Padang dan meminta Mukhlis untuk menunjukkan jalan keluar dengan janji diberi uang setelah berhasil keluar dari Kota Padang. Mukhlis pekerja serabutan, yang ditenggarai sedang kesulitan uang karna istri siap melahirkan akhirnya tergiur. Mukhlis mengabulkan permintaan Budi.
Akhirnya, Mukhlis menunjukkan Budi jalan ke arah Solok. Mobil terus melaju dengan kencang, Budi tak tahu kalau dia sedang dibuntuti. Sampai di Simpang Lubuk Bagaluang, polisi menyetop mobil yang dikemudikan Budi. Bukannya berhenti, Budi malah tambah ngebut. Polisi langsung memburu. Persis di jembatan Tanah Sirah, polisi berhasil menghentikan aksi Budi. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Lubuak Kilangan, seterusnya dibawa ke Poltabes Padang.
Sampai di Poltabes Padang, aparat langsung menggeledah mobil Avanza yang dikemudikan pelaku. Ternyata, tak hanya uang saja yang palsu, nopol mobil Avanza yang digunakan pun tak asli. Di atas mobil, aparat menemukan seragam Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), pentungan hansip, sarung pistol, dan beberapa helai baju. Selain itu, upal yang jumlahnya hampir Rp100 juta juga ditemukan di atas mobil. Setelah diinterogasi oleh jajaran Reskrim Poltabes Padang, keduanya dipindahkan ke Mapolda Sumbar. Budi bergabung dengan dua pelaku lainnya.
Kepada polisi, Herman Tobing yang berpakaianm safari layakanya paspampres mengaku, uang itu diambil dari pria berinisial “H” (masih buron) di Jakarta. Setelah mendapatkan uang, bersama Masril yang asli Lubuakbasuang Kabupaten Agam. Setelah bertemu dengan Masril, keduanya langsung melakukan kontak dengan jaringannya yang ada di Padang. Mendapat kata sepakat, keduanya mengajak Budi untuk jadi sopir ke Padang.
“Upal itu kami ambil di Jakarta. Setelah memastikan ada yang akan mengambil di Padang, kami langsung jalan. Semuanya sudah diatur dengan calon pembeli, termasuk tempat untuk transaksi. Kami tak tahu alamat pastinya,” tutur Masril yang berperawakan kurus.
Semantara itu, Budi yang menjadi sopir mengaku, tak tahu bahwa tujuan mereka ke Padang untuk menyebarkan upal, “Saya tak tahu apa-apa, saya hanya sebagai sopir. Bapak (Herman) awalnya minta diantar ke Medan, saya menyanggupi. Dalam perjalanan, ternyata dia berubah tujuan dan menyuruh saya ke Padang dan saya menurutinya, toh yang saya pikirkan, bisa dapat uang untuk makan sehari-hari. Ternyata mereka mau mengedarkan uang palsu. Sumpah! Saya tak tahu,” kata Budi merasa di tipu oleh temannya.
Lain halnya dengan Mukhlis. Pria yang mengaku tinggal di Tarandam, Kecamatan Padang Timur, mengaku hanya berharap uang yang diberikan Budi. “Saya tak tahu kejadiannya seperti apa. Saya hanya diminta untuk menunjukkan jalan. Kata dia (Budi), saya akan diberi uang. Tentu saja saya mau. Sebab sudah beberapa hari tak kerja. Istri saya siap melahirkan juga. Tetapi, ternyata mereka penjahat. Saya tak tahu apa-apa,” ujar Mukhlis sambil meneteskan ari matanya.
Hingga saat ini, keempat pelaku masih ditahan di Mapolda Sumbar. Polisi belum mau berkomentar banyak tentang kasus ini. Selain mendalami keterangan pelaku, polisi juga masih memburu anggota sindikat  upal yang diduga masih berkeliaran.[ptd]

Sudah 23 Orang Cagub yang Daftar ke Partai

450x60-Anim

Minangkabau News.com-Menjelang pendaftaran secara resmi ke KPU Sumbar, awal Maret 2010 ini, jumlah kandidat calon Gubernur Sumbar terus bertambah. Jika sampai periode Desember 2009 tercatat sebanyak 23 kandidat, memasuki periode Januari 2010 bertambah menjadi 24 kandidat.
Mereka yang 23 kandidat di periode Desember 2009 itu, merupakan para calon yang mendaftar sebagai kandidat calon Gubernur Sumbar pada dua partai besar di Sumbar, yakni di Partai Demokrat, sebanyak 20 kandidat dan di Partai Amanat Nasional (PAN), empat kandidat. Namun di PAN ini, tiga kandidat diantaranya juga mendaftar di Demokrat. Di dua partai itu, jumlah kandidat yang mendaftar adalah 21 orang. Dua kandidat lain, merupakan calon yang akan diusung PKS dan Gerindra. Mereka ini adalah calon yang diapungkan langsung oleh patai bersangkutan. Yakni Ketua DPW PKS Sumbar Trin da Farhan Satria oleh PKS dan Wakil Ketua DPP Gerindra Fadlizon oleh Gerindra.
Periode Januari 2010, diperkirakan jumlah calon yang akan bertarung akan terus bertambah. Sebab beberapa partai di Sumbar, juga mulai ‘membuka pintu’ untuk para calon.
Sampai sejauh ini, sudah dua partai yang membuka pendaftaran setelah Demokrat dan PAN, yakni Partai Hanura dan Koalisi partai Maju Bersama (KPMB). Pertambahan jumlah kandidat calon Gubernur, baru berasal dari Partai Hanura. Yakni dengan mendaftarnya Direktur pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, Prof. Dr. Ediwarman, SH., M.Hum., ke Hanura, Kamis (21/1).
Pertambahan jumlah kandidat berikutnya, diperkirakan berasal dari Partai Golkar dan PPP. Keduanya juga berencana akan mem buka pendaftaran untuk para kandidat Cagub Sumbar. Partai Golkar, seperti disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim, akan dilakukan akhir Januari ini, “rencananya setelah pengurus DPD Golkar Sumbar hasil musda XII Golkar Sumbar selesai dilantik,” katanya. Sedangkan PPP, menurut Sekretaris DPD PPP Sumbar, Dedrizal, saat ini tengah dalam persiapan untuk menerima pendaftaran para kandidat Cagub Sumbar.
Awal Maret 2010
Sementara itu, terkait jadwal pendaftaran calon Gubernur Sumbar ke KPU Sumbar, menurut anggota KPU Sumbar, Husni Kamil Manik, diperkirakan bisa dilakukan awal Maret 2010. “Sekarang KPU selama 14 hari ini dalam masa persiapan. Berikutnya akan dilakukan pendataan pemilih dan tahapan lainnya. Mungkin awal Maret sudah masuk tahap pendaftaran calon kepala daerah,’ katanya kepada Singgalang, Jumat (22/1) di Padang. (singgalang/308)

Sungai pangalek, Jeritan Warga Daerah Terisolir

450x60-Anim
klik untuk melihat foto
Ilustrasi, anak-anak SD di
daerah terisolir Pasbar

Minangkabau news.Com-Pasca gempa 30 September lalu, Pemerintah pusat merilis, Provinsi Sumbar kembali memiliki daerah yang tertinggal alias terisolir. Salah satu daerah yang memiliki daerah tertinggal itu Kabupaten Solok. Di daerah itu terdapat beberapa kecamatan yang masih dikategorikan terisolir Kecamatan Tigolurah, Payungsekaki, dan Hiliragumanti. Kendati terdapat beberapa nagari di tiga kecamatan itu lepas dari keterisoliran, namun jumlahnya belum memadai.

Efrizal, Walijorong Sungaipangalek, Nagari Sarik Alahantigo, Kecamatan Hilirangumanti mengatakan, daerah tempat tinggalnya hingga kini masih menjadi salah satu daerah terisolir di Kabupaten Solok. Menurutnya entah kapan waktunya Nagari Sarik Alahantigo, Kecamatan Hilirangumanti lepas dari status terisolir.

Sebab, hingga kini masih banyak warga masyarakat di Sarikalahan Tigo belum merasakan nikmatnya listrik dari jaringan PLN. Belum lagi pertumbuhan perekonomian di bandingkan daerah lain jauh lebih rendah. Pembangunan jalan beraspal juga demikian.

Dikatakan Efrizal, infrastruktur sangat erat kaitannya dengan tingkat pembangunan dan perekonomian masyarakat setempat. Pasalnya, selama ini masyarakat Nagari Sarik membutuhkan waktu cukup lama membawa hasil bumi di daerah itu ke pasar.

“Kalau jalan di nagari terisolir itu telah memadai, maka cost produksi suatu barang itu membengkak. Kalau tingginya kost proksi tentulah nilai jual barang yang berasal dari Sarik pun lebih tinggi saat sampai di pasaran. Sementara tingkat daya beli masyarakat Solok belum dapat dikatakan tinggi. Alhasil segala barang yang dihasilkan dari Nagari Sarik tidak mengimbangi biaya produksi. Akhirnya ekonomi masyarakat sekitar belum bisa meningkat,” terangnya.

Efrizal berharap, Bupati Solok ke depan harus memiliki kinerja yang baik untuk melepaskan daerah terisolir menjadi daerah yang setara dibanding daerah lainnya. Dengan makin berkurangnya daerah tertinggal, maka anggaran daerah dapat digunakan untuk meningkat pendapatan daerah yang nanti berimbas pada masyarakat sendiri.

Dari data 2008, jumlah penduduk di Kecamatan Hilirangumanti 16.709 jiwa. Jarak daerah itu dari Arosuka, ibukota Kabupaten Solok sekitar 90 kilometeran.

“Jarak daerah kami kalau ditempuh dengan kendaraan bermotor membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 jam ke Arosuka,” pungkas Walijorong Sungaipangalek tersebut. (ptd)

Wartawan Paling Banyak Dijerat KUHP Penghinaan

450x60-Anim
klik untuk melihat foto
Aliansi Jurnalis Independen
(AJI)

Minangkabau news-Meskipun menjadi pilar keempat dalam penegakan demokrasi, kebebasan pers harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab dalam penulisan dan penyampaian berita. Apalagi dengan masih banyaknya pasal KUHP yang bisa dijadikan celah bagi banyak pihak untuk mempidana wartawan terkait pemberitaan, wartawan dituntut untuk mampu menjalankan profesinya secara profesional, bertanggung  jawab, menguasai hak dan kewajiban mereka sebagai jurnalis.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Hendrayana, dalam acara pelatihan ukum untuk jurnalis “Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis”, di Hotel Inna Muara, Minggu . Hendaraya menyatakan, dalam KUHP sendiri, sekitar 37 pasal masih sering digunakan banyak pihak untuk mempidana pers.

“Pasal yang paling banyak digunakan untuk menjerat wartawan mulai dari pasal 310 KUHP hingga pasal 321 KUHP tentang penghinaan, “ungkap Hendrayana.

Masih banyaknya pasal KUHP yang digunakan menjerat wartawan, menurut Hendrayana, lantaran aparat penegak hukum masih banyak yang belum menguasai  UU Pers yang mengatur secara khusus terkait masalah pers dan pemberitaan.

Padahal, menurut Hendrayana, secara tegas aturan tentang masalah pertanggung jawaban pemberitaan, secara khusus  telah diatur secara khusus dalam pasal 18 UU No 40/1999. Pasal tersebut menyebutkan secara tegas bahwa pertanggung jawaban pidana pers ada pada perusahaan pers yang meliputi bidang usaha dan redaksi, bukan invidu jurnalis.

Pers bertanggungjawab punya niat baik dan lakukan cover both side
untuk meminimalsir kemungkinan tersangkut masalah hukum, baik secara perdata maupun pidana, Pengurus Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Eko Maryadi, menyatakan seorang jurnalis harus terlebih dahulu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai jurnalis.

Terkait hak, secara tegas dalam pasal 3 hingga paasal 6 UU No 40/1999 disebutkan hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan gagasan dan informasi dan pers berfungsi sebagai kontrol sosial.

“Namun dibalik hak tersebut juga terkandung kewajiban. Pers wajib membuat berita yang berdasarkan fakta, melakukan cover both side, dan memihak pada kepentingan masyarakat banyak, taat pada kode etik wartawan, memenuhi hak jawab dan hak koreksi, minta maaf dan membuat ralat sesegera mungkin jika terdapat kesalahan, dan meningkatkan profesionalisme jurnalis, “ungkap Eko. (ptd)

Januari, Penderita DBD 19 Orang

450x60-Anim

Minangkabau news.com-Sampai minggu ketiga tahun 2010 di Kabupaten Tanahdatar tercatat 19 orang terserang Demam Berdarah Dengue (DBD) dan satu diantaranya meninggal dunia. Dinas Kesehatan Tanahdatar dinilai lambat dalam memutus mata rantai penanggulangan DBD. Sementara Dinkes mengaku telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk penanggulangan DBD.

“Saya melihat kinerja Dinas Kesehatan dalam penanggulangan penyakit menular seperti DBD dan chikungunya lamban. Hal ini dibuktikan banyaknya korban yang berjatuhan akibat penyakit itu. Harusnya Dinkes segera bergerak,” ujar Wakil Ketua DPRD Tanahdatar Nurhamdi Zahari beberapa waktu lalu.

Disebutkan, Dinas Kesehatan harus memiliki program yang jelas dalam penanggulangan penyakit menular seperti DBD dan chikunggunya. Dinkes diminta bekerja lebih ekstra untuk memutus mata rantai penyakit menular itu.

“Jangan hanya sosialisasi tapi lakukan gebrakan ke bawah yang lebih nyata. Kami tidak tahu daerah mana saja yang telah dilakukan fogging oleh Dinkes dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit itu,” katanya.

Sementara itu , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanahdatar Desnalita mengaku pihaknya telah bekerja keras dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit menular itu dengan melakukan sosialisasi dan fogging.

“Penyakit DBD memang sedang menjangkit disini dan satu lagi kawannya DBD yaitu chikungunya juga sedang kita lakukan penanggulanngannya. Tahun 2010 tercatat 19 orang terserang DBD disini dan satu diantaranya meninggal,” ucapnya.

Pada minggu pertama sebanyak 8 orang terserang DBD, pada minggu kedua juga 8 orang terserang DBD dan pada minggu ketiga juga ada 3 orang yang terserang DBD. Penderita DBD juga ada penderita DBD impor dari Padang sebanyak 7 orang. Penyakit DBD ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Bila nyamuk menggigit orang maka virus itu akan dipindahkan bersama air liur nyamuk.

Pihaknya telah menyebarkan berbagai famplet untuk antisipasi DBD ke masyarakat. Selain itu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui media dan radio.Daerah- daerah yang ditemukan ada penderita DBD langsung di fogging.

“Namun, Fogging bukan satu-satunya cara efektif untuk memberantas penyakit DBD. Gerakan 3 M plus harus digalakkan masyarakat . Kami telah melakukan fogging di dua tempat selama januari ini yaitu guguk katitiran dan tabek patah,” ungkapnya. demikian padang today melaporkan [ptd]

Minangkabaunews.com-Kaum Suku Jambak Nagari Ampiang Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, melalui kuasa hukumnya, Law Office Jasril Jack SH & Associates Advocates & Legal Consultan. Melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Painan Rabu (9/12), tentang hak kepemilikan tanah pusako tinggi kaum jambak seluas 3.000 meter yang berada di Pasa Ampiang Parak. Gugatan tersebut, ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Pessel, dimana diatas tanah yang dimaksud berdiri bangunan permanen sekolah dasar (SD) 03 Ampiang Parak. Kuasa Hukum penggugat, Jasril Jack SH sesaat menyarahkan surat gugatan di Painan mengatakan, penggugat berkeinginan mengambil kembali hak kepemilikan tanah pusako tinggi kaum Jambak. Karena, surat jual beli kedua belah pihak antara Saunah pihak penjual kepada pemerintah nagari Amping Parak sebagai pembeli pada 1 Juli 1974, yang dikeluarkan pemerintah nagari setempat dinilai cacat hukum. Dikarenakan, dalam surat jual beli tersebut wali nagari Ampiang Parak hanyalah sebagai pihak yang mengetahui. Seharusnya sebagai pihak pembeli. Kemudian, dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan kesepakatan kaum dan mamak kepala waris saat itu. Berdasarkan itulah, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melayangkan surat gugatan ke PN agar mendapatkan kepastian hukum tentang status kepemilikan tanah tersebut. "Kemudian pihak penggugat telah merasa dirugikan dalam penggunaan tanah pusako tinggi itu. Pihak tergugat meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta," katanya. Dikatakan, seluruh rincian dari permasalahan tersebut telah kita tuangkan dalam surat gugatan itu. Dan sekarang kita menunggu pemberitahuan dari pihak PN Painan. Menurut keterangan dari pihak penggugat lanjutnya, permasalahan ini telah dipertanyakan secara kekeluargaan. Namun, pihak Wali Nagari Ampiang Parak secara sepihak tidak memberikan ruang dalam pemecahan masalah ini. Bahkan, wali kampuang Pasa Ampiang Parak yang kebetulan dari pihak tergugat langsung dipecat secara sepihak oleh wali nagari tersebut. "Saat ini kita tunggu hasil pemberitahuan dari pihak PN. Dan kaum suku jambak berharap gugatan ini dapat diterima pihak PN Painan," pungkasnya. [Diky Lesmana - Posmetro Padang]