MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Total 10 orang remaja Satpol PP di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka terdiri dari 4 orang perempuan dan 6 orang laki-laki, Minggu 23 Januari 2022.
Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan, 10 orang remaja tersebut merupakan tamu hotel yang berada di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Mereka tiba saat Satpol PP dalam rangka melakukan pengawasan terhadap lokasi penginapan.
“Remaja yang terjaring razia kemudian kami bawa ke mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan sesuai aturan yang berlaku,” tulisnya.
Mursalim juga menambahkan “Kami menduga 10 orang remaja yang memiliki itu, tidak dapat mengontrol kekurangan orang tua. Karena mereka diharapkan sebagai tamu biasa,” tegasnya.
PPNS telah meminta keterangan terhadap 10 orang remaja itu di Mako Pol PP Padang. Hasilnya mereka mengaku sedang ada masalah di keluarga.
“Tapi tindakan semacam itu benar. Sudah menyimpang dari norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Mursalim mengimbau, agar semua pihak, orang tua, termasuk ninik mamak mengawasi anak kemenakan, sehingga lari di jalur yang tidak benar.(Mj)