10 Orang ABG Digaruk Petugas dari Salah Satu Penginapan di Kota Padang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Dalam rangka menjaga Ketertiban dan Keamanan di wilayah Kota Padang, empat perempuan, enam laki-laki diamankan Personil Satpol PP Kota Padang, Minggu (23/1/2022).

Saat melakukan pengawasan disalah satu penginapan kawasan Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Petugas mendapati 10 orang Anak Baru Gede (ABG) di dalam penginapan.

Read More

Mereka terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang untuk didata dan diproses oleh PPNS sesuai aturan dan kententuan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang menerangkan bahwa, mereka adalah imbas dari kurangnya kontrol orang tua (Broken Home), sehingga mereka ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma – norma yang berlaku.

“Kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar benar mengawasi anak dan kemenakannya. Kita berharap kepada orang tua agar intens mengawasi kegiatan anak di luar rumah, sehingga nantinya mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku”, harap Mursalim.

Mursalim menambahkan, Kota Padang adalah kota Pendidikan yang program Walikota mengutamakan ahklak dan mental, oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan sehingga hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat di putus.

“Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral. Bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah,”tutup Mursalim

Untuk proses lebih lanjut, kedua orang tua mereka disuruh datang ke Mako Satpol PP Kota Padang sebagai penjamin. (Rel)

Related posts