MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pada tahun 2023 ini, sebanyak 100 Kepala Keluarga dengan kategori RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), bakal mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Kota Solok.
Dalam proses pemberian bantuan pada 100 KK ini, diperlukan pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan, yang saat ini dalam proses perekrutan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Solok di Laing.
Tenaga Fasilitator Lapangan ini nantinya akan mendampingi Kepala Keluarga penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), dan TFL ini ditempatkan di Bidang Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Solok.
Di hubungi MinangkabauNews.com, Jumat (10/2/2023), Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Solok, Rinaldi, membenarkan sebanyak 100 KK bakal pada tahun 2023 ini, mendapatkan bantuan RTLH dari Pemerintah Daerah Kota Solok.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan perekrutan tenaga pendamping bagi 100 KK tersebut. TFL ini mendampingi 100 KK ini mulai dari awal hingga ditetapkan sebagai penerima, termasuk pada saat proses rehab atau renovasi RTLH tersebut” kata Rinaldi.
Syarat utama para calon tenaga fasilitator, sebut Rinaldi, memiliki kompetensi di bidang teknis atau konstruksi bangunan, dan berpengalaman di bidang kegiatan penyaluran bantuan RTLH.
Kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan melampirkan sertifikat dari lembaga yang berkompeten.
“TFL RTLH ini juga bertugas menyeleksi calon penerima bantuan rumah tidak layak huni, membantu membuat proposal, serta membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya), sehingga KK RTLH benar-benar diterima oleh KK yang membutuhkan” ujarnya.***






