16 Wanita dan 3 Orang Pria Terjaring Razia Panti Pijat di Padang

  • Whatsapp
Foto : Istimewa

MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah salon dan panti pijat di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/2/2022).

Dalam razia tersebut, sebanyak 16 orang wanita dan 3 orang laki-laki diamankan petugas dari lima tempat lokasi yang berbeda.

Read More

“Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijit,” ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, razia Pekat tersebut digelar Satpol PP Padang, menindaklanjuti dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP, baik melalui dunia maya, maupun melalui tulisan dan lainnya, terkait aktifitas panti pijat yang tidak sesuai fungsinya.

“Masyarakat sudah resah dengan aktifitas panti pijat yang ada di Kota Padang, di panti pijat tersebut, diduga ada plus-plusnya, membuat masyarakat sekitar menjadi resah,” ujarnya.

Untuk memastikan informasi tersebut, Mursalim langsung perintahkan anggota melakukan rasia Pekat dan pengawasan kelokasi tersebut dan seluruh panti pijat yang didatangi petugas, diberikan surat panggilan menghadap PPNS Pol PP Padang.

“Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur, jika ada yang ditemukan nanti bekerja sabagai PSK, kita kirim untuk dibina lebih lanjut ke Andam Dewi, jika tidak tentu kita lakukan pembinaan di Mako dan membuat surat perjanjian, jadi kita tunggu hasil PPNS dulu, kita juga lakukan pendampingan dan screening HIV dan PML (Penyakit Menular Lainnya) di aula Satpol PP,” tambah Mursalim.

Selain itu, Mursalim menjelaskan, seluruh pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan “plus-plus” juga ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kita tidak melarang pengusaha melakukan usahanya, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki, kita juga ingatkan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Padang, anggota setiap hari akan melakukan penertiban dan pengawasan secara bertahap dan berlanjut terhadap salon yang terindikasi bebas dan meresahkan warga,” tegasnya.

Related posts