MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Polisi meringkus seorang pencuri motor berinisial ARC (22) yang juga menyatroni sebuah rumah di Solok, Rabu, (19/5/2021).
“Pelaku diamankan Reskrim Polres Solok, yang sebelumnya sudah di amankan warga lubuk selasih karna telah mencuri di salah satu rumah warga, aksinya di Kabupaten Solok pada Rabu (19/5/2021) dini hari kemarin, dilakukan pengecekan Motor yang di bawa pelaku adalah hasil curian di kota padang,” ucap kompol Rico fernanda.(20/5/2021)
(Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico fernanda mengatakan. Saat tim Polresta Padang memburu keberadaan warga Indarung itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Reskrim Polres Solok telah meringkus seorang pria dengan kendaraan hasil curian.
“Pelaku melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) di Padang pada hari senin (17/05/2021)di kawasan indarung, kecamatan lubuk kilangan, Saat pelapor memakirkan kendaraan nya di teras rumah sekitar pukul 21.30 WIB, dengan Stang tidak terkunci, Ketika korban hendak memasukan kendaraannya ke dalam rumah motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkannya ke Polresta Padang dengan kerugian 3.500.000 dan laporan tercatat Nomor: LP/B/244/V/2021/SPKT UNIT lll,” lanjut Rico
Kompol Rico fernanda juga mengatakan mendapat informasi Dari Reskrim polres Solok Arosuka, kami langsung menjemput pelaku, sekitar pukul 04.00 WIB pelaku kami bawa ke Polresta Padang. Kami juga mengamankan satu sepeda motor Supra Fit yang dibawa pelaku ke Mapolresta Padang. Motor tersebut kami jadikan sebagai barang bukti,” terangnya. (jef)