2023, Kota Solok Bebas Kota Kumuh

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pada tahun 2023, Kota Solok terbebas dari kota kumuh. Bebasnya Kota Solok dari kota kumuh dapat dilihat dari indeks berkurangnya wilayah di Kota Solok yang sebelumnya masuk dalam wilayah kumuh.

Saat ini, dengan program Kotaku yang tengah berjalan diharapkan akan menjadi motor dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan bebas dari sampah.

Read More

Menurut Walikota Solok Zul Elfian Umar, Senin (24/10/2022), saat menjadi narasumber dalam kebijakan penanganan kumuh Kota Solok di Premiere Hotel , capaian pengurangan kumuh dari tahun 2016 seluar 168.03 Ha. Tapi pada tahun 2022 tersisa seluas 18,67 Ha dan pada tahun 2023 bisa terbebas dari kawasan kota kumuh.

“Pemerintah Daerah Kota Solok bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam program Kotaku, program bantuan rumah swadaya, serta program sanitasi dan air bersih menyusun strategi pengurangan kawasan dan pemukiman kumuh di Kota Solok” kata Wako.

Program penanganan pemukiman dan perumahan kumuh mengacu pada UU No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh. Peraturan Menteri PPUR Nomor 2 Tahun 2014 dan perubahan Peraturan Menteri PPUR Nomor 14 Tahun 2018.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 tahun 2018 dan Surat Keputusan Walikota Solok tentang pencegahan dan peningkatan terhadap pemukiman kumuh dan perumahan kumuh.

Kawasan kumuh adalah sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin.

Kawasan kumuh dapat ditemui di berbagai kota besar di dunia. Kawasan kumuh umumnya dihubung-hubungkan dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi.

Kawasan kumuh dapat pula menjadi sumber masalah sosial seperti kejahatan, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Di berbagai negara miskin, kawasan kumuh juga menjadi pusat masalah kesehatan karena kondisinya yang tidak higienis.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts