3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Diduga Pesta Sabu, Ketua DPRD Sementara Ibrani Sababalat Angkat Bicara

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Ketua DPRD sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat turut mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai atas perilaku yang tidak terpuji 3 anggota DPRD yang baru saja dilantik pada 2 September lalu.

Yang mana tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai saat itu sedang melaksanakan Orientasi di sebuah hotel di Padang.

Read More

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Resor Kepulauan Mentawai dengan adanya info negatif tersebut. Dan ini kita benarkan bahwa ada tiga anggota DPRD yang ditangkap “, ujar Ketua DPRD sementara Ibrani Sababalat kepada Minangkabaunews.com, Via Wathsaap. Jumat (20/09/2024) malam.

“Saya Ketua DPRD sementara meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian ini, turut prihatin atas kejadian ini dan terpukul. Saya mohon maaf sebesar besarnya terhadap unsur Forkompimda terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai “, ucap Ibrani.

Dia juga mengaku, bahwa penangkapan itu diluar sepengetahuan ketua bahkan anggota DPRD lainnya.

Dikutip dari Tribunsumbar.com, bahwa Info beredar kencang, ada tiga peserta orientasi itu, pada Kamis 19/9-2024 ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Padang.

Ketiga Anggota DPRD Mentawai dari fraksi berbeda itu sepertinya diduga asik pesta narkoba dengan seorang kontraktor.

Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 dan baru dilantik sebagai Anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029, yaitu MS (Hanura), Sy (NasDem) dan MS (Gerindra).

Dari informasi, terkait penangkapan 3 anggota DPRD Mentawai itu Jumat 20/9-2024 diperoleh media ini, bahwa pihak Polresta Padang membenarkan.

Barang bukti yang dirangkum dari pihak Kepolisian,
1). 2 (Dua) paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu.
2). 1 (Satu) set alat hisap (BONG) yang terbuat dari botol bekas minuman pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek.
3). 1 (Satu) unit Handohone android merk OPPO warna hitam.
4). 1 (Satu) unit Handohone android merk SAMAUNG warna dongker.
5). 1 (Satu) unit Handohone android merk SAMSUNG Z FOLD warna hitam.
6). 1 (Satu) unit Handohone android merk OPPO warna hitam. (Tirman/Tribunsumbar.com)

Related posts