MINANGKABAUNEWS.COM, PARIWARA DPRD KOTA BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD setempat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 12,13 dan 14 Juni 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Sementara, DPRD mempunyai tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai APBD kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/wali kota dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD kabupaten/kota,” ujar Beny mengawali sambutannya, Senin (12/6/2023).
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam hantarannya mengatakan, penyampaian ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala Daerah yang disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ia menjelaskan, Pendapatan-Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp714,1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp698,4 miliar atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130,7 miliar lebih atau 95,99 persen .
“PAD yang terealisasi tersebut, terdiri dari Pajak Daerah pada tahun 2022 dapat direalisasikan sebesar Rp49,5 miliar dari target Rp50,2 miliar lebih atau 98,61 persen,” jelas Erman.
Kemudian capaian realisasi Retribusi Daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp46,6 miliar lebih atau 95,85 persen dari target sebesar Rp48,6 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 persen atau sebesar Rp6,6 miliar dari target sebesar Rp7,5 miliar.
“Capaian realisasi dari Lain-lain PAD yang sah pada tahun 2022 terealisasi sebesar 93,70 persen atau sebesar Rp27,9 miliar lebih dari target sebesar Rp29,7 miliar,” terang Erman Safar.
Paripurna Hari ke-2
Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Selasa (13/6).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial,
menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing fraksi.
Pemandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi Pemko Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. “Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” tutur Beny.
Kemudian Erdison Nimli, Juru Bicara (Jubir Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, pihaknya meminta penjelasan terkait SiLPA yang dihasilkan pada tahun anggaran 2022. Dan juga minta penjelasan tidak tercapainya target pendapatan daerah.
“Kami meminta penjelasan dari Pemko Bukittinggi berkaitan dengan Pasar Atas yang telah menjadi aset Daerah Kota Bukittinggi, progress dari percepatan untuk peningkatan PAD Kota Bukittinggi, baik dalam bentuk sewa maupun retribusi sehingga Pemko Bukittinggi sebagai pemilik menerima manfaat atas pemakaian asset pemerintah tersebut dan masyarakat melaksanakan kewajibannya selaku yang menggunakan asset pemerintah,” pintanya.
Novrizal Usra, Jubir dari Fraksi Amanat
Nasional Persatuan, menyampaikan pihaknya melihat bahwa belum terdapat kenaikan dari sisi PAD terutama pada sisi penyusunan target. “Ini yang perlu didiskusikan dengan serius dalam pembahasan nanti, apakah kita yang salah dalam membuat target pendapatan atau sebaliknya memang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang perlu kita evaluasi,” ungkapnya.
Zulhamdi Nova Candra, Jubir dari Fraksi
Nasdem-PKB menyampaikan, apresiasi
atas capaian prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bukittinggi ke-10. Selain itu, Fraksi NasDem-PKB berkaitan dengan pendapatan daerah meminta penjelasan tentang Rispoda, apakah sudah dilakukan Rispoda pasca habisnya masa rispoda yang lama.
“Kami juga meminta penjelasan terkait tidak terserapnya belanja operasi sebesar Rp64 milyar lebih dan tidak terserapnya Rp23 miliar lebih belanja modal. Apa permasalahan,” tuturnya.
Edison Katik Basa, Jubir dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan dari capaian PAD 95,99 persen, ternyata realisasi retribusi lebih rendah dari realisasi pajak daerah. Fraksi golkar meminta penjelasan terkait hal itu. “Kami juga meminta penjelasan upaya untuk menghindari kebocoran PAD. Seperti tiket masuk objek wisata, parkir dan lain lain. Mengapa sampai hari ini di Kota Bukittinggi masih ada menggunakan sistem manual, kami melihat itu tidak efektif dan rentan kebocoran,” ungkapnya.
Shabirin Rachmat, Jubir dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pihaknya terus mendukung program-program Pemko Bukittinggi. Dimana beberapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, salah satu contohnya Tabungan Utsman.
“Kami berharap kepada Pemko Bukittinggi agar terus memaksimalkan PAD kita pada tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu, Arnis Malin Palimo, Jubir Fraksi PKS menyampaikan pihaknya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menuntaskan tindaklanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan LHP) BPK RI terhadap semua temuan dan rekomendasi BPK RI tahun 2022 serta temuan dan rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Bagaimana progres atas pelaksanaan
rekomendasi LHP BPK pada tahun 2021?
Apakah sudah dilaksanakan? Kemudian, dari sisi pendapatan daerah, kami mendorong Pemda untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama PAD dan lebih spesifiknya adalah pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Paripurna Hari ke-3
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Enam fraksi di DPRD Bukittinggi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Rabu, (14/6).
dilakukan pembahasan secara mendalam atas Ranperda tersebut melalui Rapat Kerja (Raker) antara DPRD dan Pemko Bukittinggi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi, Marfendi menjawab Pemandangan umum enam fraksi di DPRD Bukittinggi. Secara garis besar terhadap pertanyaan dari fraksi Demokrat, terhadap nilai SiLPA sebesar Rp77,3 miliar lebih yang dinilai cukup besar, sebagaimana yang telah disinggung pada hantaran yang lalu, dapat dijelaskan bahwa dibanding tahun 2021, SilLPA tahun 2022, sudah jauh lebih kecil sebesar Rp55,6 miliar. “Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021,” jelasnya.
Ia sebut terkait dengan Gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemko Bukittinggi sedang menyiapkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi di Gedung Pasa Ateh tersebut.
Tahun 2022, kata Marfendi, realisasi Pajak adalah 98,61 persen dan Retribusi 95,85 persen, secara persentase memang realisasi tahun 2021 lebih tinggi yakni 109,87 persen dan 107,00 persen, Namun, tidak demikian dengan nilai rupiahnya yang lebih besar Rp8,8 miliar lebih atau sebesar 21,60 persen untuk pajak dan Rp19,2 miliar lebih atau sebesar 70,2 persen untuk retribusi daerah.
“Artinya, target rupiah yang kita tetapkan untuk tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2022, ini disebabkan, dimana tahun 2021 tersebut adalah masa pemulihan awal pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk ke depan target pendapatan daerah akan dinaikkan dengan melihat pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Wawako Marfendi. ***