MINANGKABAUNEWS, KOTO BARU — Pemerintah Kabupaten Solok menerima bantuan sebesar Rp 500.000.000,- dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Bantuan tersebut merupakan patungan pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia yang menyisihkan sebagian anggarannya atas instruksi Menteri Dalam Negeri untuk bencana Hidrometorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memerintahkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak bencana untuk urunan membantu daerah yang wilayahnya terkena bencana hidrometeorologi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam keterangan persnya di Posko Utama Penanganan Bencana, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (4/12/2025).
“Kami baru saja mendapat kabar gembira bahwa Kabupaten Solok menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi sebanyak Rp 500.000.000,- dari alokasi 3,500.000.000,-” ujar Medison.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Rosayel, terkait besaran dan mekanisme pencairan dana. Di samping bantuan provinsi, Medison menyebut adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana untuk memberikan dukungan kepada daerah yang terdampak.
Hingga saat ini, kata Medison, total komitmen bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai sekitar Rp13 miliar. Dana tersebut rencananya akan dibagikan secara proporsional kepada daerah-daerah di Sumatera Barat yang mengalami dampak bencana.
“Dana ini telah dipastikan penggunaannya, yaitu untuk memperkuat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diarahkan bagi percepatan penanggulangan bencana di Kabupaten Solok,” kata Medison.
Ia menegaskan bahwa tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan dan penanganan masyarakat terdampak.***






