MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG PANJANG – Sebanyak 84 usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kelurahan se-Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) yang sudah diinput ke aplikasi SIPD Kemendagri, dibahas saat Musrenbang Kecamatan PPB, di Kafe Teras Kartini, Rabu (8/2/2023).

Wakil Wali Kota (Wawako) Asrul, menyampaikan, musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kota Padang Panjang.
“Dalam mencapai sebuah perencanaan yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki pemahaman yang sama dari setiap unsur yang terlibat dalam proses perencanaan. Serta harus ada kesadaran untuk melaksanakannya dengan baik,” ucap Asrul.
Sebanyak 84 usulan dari kelurahan yang dibahas, di antaranya 62 usulan bidang fisik, 15 usulan bidang ekonomi dan tujuh usulan bidang sosial budaya.
“Adapun usulan-usulan dari kelurahan yang dapat diangkat menjadi usulan kecamatan, ada enam usulan. Dengan rincian, bidang fisik dua usulan dan bidang sosial budaya empat usulan,” terang Asrul.
Pihaknya berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah agar mendengarkan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat dan menggali sedalam-dalamnya kebutuhan masyarakat yang kiranya dapat difasilitasi Pemerintah Kota (Pemko) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dana lainnya. (Edi Fatra)






