MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru.
Tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bukittinggi, 86 persen wali murid setuju.

Hal tersebut dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan meningkatkan kebersamaan orangtua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah.
Dengan memperhatikan persiapan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Permendikbud tersebut dengan ini di sampaikan, bahwa pelaksanaan Program Sekolah Lima Hari akan dilaksanakan mulai hari Senin, 04 September 2023 nanti.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam keterangannya mengatakan, mulai senin 4 September 2023 nanti, pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi sudah mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin – Jumat).
“Meskipun jadwal aktif belajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan,” kata Erman Safar, Jum’at (1/9). (IKP. Diskominfo).






