MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Walikota Solok Zul Elfian Umar didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemko Solok, Dinas Pangan Pemko Solok, serta beberapa OPD terkait, menggelar rapat pengendalian inflasi daerah.
Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Solok ini ruangan Zarhismi Ajis, lantai II Balaikota Solok, Senin (7/8/2023).
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.
Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.
Menurut Wako Solok Zul Elfian Umar, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin” kata Wako***