Ade Rezki Pratama Gandeng Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penggunaan Alkes 2023

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, Direktorat Jenderal (Ditjend) Kefarmasian dan Alat Kesehatan 2023 menggelar Sosialisasi Mengenal Penggunaan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang baik berlangsung di Aula UNP Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Rabu (26/7/2023).

Berdasarkan amanat uUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah berperan dalam menjamin Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang beredar harus memenuhi standar keamanan, bermutu dan bermanfaat untuk digunakan serta meningkatkan Health Security, ramah lingkungan dan terjangkau.

Read More

Namun, pengawasan Alkes dan PKRT yang terstruktur sangat diperlukan dengan melibatkan banyak pihak seperti pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat secara langsung.

Suasana saat sosialisasi berlangsung di Aula UNP Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengendalian keamanan dan mutu Alkes dan PKRT yang beredar guna memastikan Alkes dan PKRT yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan.

Pemberian informasi dan edukasi Alkes dan PKRT secara kontinyu perlu dilakukan agar pemahaman masyarakat dapat meningkat serta dapat berkontribusi dalam pengendalian dan pengawasan Alkes dan PKRT yang tidak memenuhi syarat.

Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, Muhammad Rijadi, SKM, M.Sc, Ph.D., mengungkapkan pihaknya gencar mengadakan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi penggunaan Alkes dan PKRT yang benar kepada kader kesehatan masyarakat, agar mereka memahami hal tersebut dan mampu menginformasikan kepada masyarakat dengan benar.

Pihaknya menekankan, jika masyarakat menemukan Alkes atau PKRT yang tidak memiliki izin edar atau memiliki efek yang tidak baik setelah penggunaan, untuk dilaporkan melalui aplikasi Alkes Mobile.

“Silahkan jika masyarakat menemukan hal tersebut, dapat dilaporkan kepada kami melalui Alkes mobile, kami akan tindak lanjuti bersama Dinas Kesehatan setempat,” ucapnya.

Sehingga hal ini dapat terwujud melalui koordinasi yang baik antar perangkat daerah dari tingkat RT-RW hingga kelurahan dalam mengakomodir warga yang hadir.

Pasca pandemi corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagian kita peduli dan tidak abai kesehatan dan ini menjadi hikmah dan care terhadap kesehatan bahkan sebagian Alkes familiar disekitar kita seperti; Masker, Popok bayi dan sabun cuci piring jika tidak bijak melihat ijin edar maka menimbulkan efek.

Kegiatan ini digelar selain untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi pengawasan alat kesehatan dan PKRT diharapkan bisa memberikan manfaat dilihat standar mutu dan edarnya sesuai petunjuk.”Jangan tergiur Alat Kesehatan (Alkes) murah, Namun, perhatikan dampak jangka panjangnya,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama.

Ia menambahkan, Kemenkes RI tidak mengawasi sendiri, Namun, ini perlu keterlibatan semua pihak serta harus cerdas sehingga pemahaman masyarakat dalam penggunaan Alkes secara aman dan tidak ditemui kedaluarsa.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, seluruh kesejahteraan di bidang kesehatan dan pangan tidak terlepas dari Komisi IX DPR RI.

“Juga telah disyahkan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 memberikan ruang untuk mendapatkan layanan alat kesehatan,” terang Erman Safar.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dengan masyarakat dan kader kesehatan.

Ade beberapa poin-poin materi yang disampaikan oleh Narasumber di antaranya:

1. Cara menggunakan produk sesuai dengan petunjuk penggunaan serta memperhatikan peringatannya.

2. Memperhatikan dan mengikuti petunjuk penggunaan serta petunjuk keamanan pada kemasan dan label.

3. Memastikan produk terdapat Nomor Izin Edar (NIE) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

3. Tidak mudah percaya dengan produk yang diiklankan dengan klaim berlebihan dan harga yang ditawarkan sangat murah, dan melakukan pengecekan produk yang digunakan aman dan berizin melalui Aplikasi Alkes Mobile.

Diikuti kurang lebih 600 warga Bukittinggi hadir menyaksikan sosialisasi ini. Warga tampak sangat aktif berdiskusi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan terkait pentingnya penggunaan Alkes dan PKRT yang benar.

Dari pantauan Minangkabaunews.com, tampak hadir Anggota Komisi IX DPR RI didampingi Wali Kota Bukittinggi, Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Camat ABTB, Camat Guguk Panjang, lurah, rekan-rekan media dan stakeholder terkait. (*)

Related posts