Advokat Ki Jal Atri Tanjung Desak Pemerintah Daerah Tolak PSN yang Merugikan Rakyat dan Lingkungan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Advokat senior sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Ki Jal Atri Tanjung, menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai telah banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan di berbagai daerah.

Ia mengimbau Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Barat, untuk menolak PSN yang berpotensi merugikan kehidupan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Di berbagai wilayah Indonesia, PSN kerap menimbulkan implikasi negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga relokasi paksa terhadap masyarakat yang telah menetap turun-temurun di kawasan yang dijadikan lokasi proyek,” ujar Ki Jal dalam pernyataannya, Sabtu (17/5).

Sebagai Wakil Ketua PWM Sumatera Barat yang membidangi Majelis Hukum dan HAM, Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu), LBH Advokasi Publik, dan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PWM Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait penolakan terhadap sejumlah PSN yang bermasalah serta desakan untuk merevisi regulasi yang ada.

“PWM Sumatera Barat sejalan dengan sikap dan putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kami mendukung penuh langkah-langkah advokatif dan perjuangan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat suara masyarakat sipil yang mengkritisi kebijakan PSN yang acapkali mengabaikan prinsip keberlanjutan, keadilan ekologis, serta hak-hak warga lokal yang terdampak langsung oleh proyek-proyek berskala nasional.

“Revisi regulasi menjadi solusi penting agar proyek-proyek pembangunan ke depan lebih berpihak pada masyarakat dan tidak menjadi alat eksploitasi atas nama pembangunan nasional,” pungkas Ki Jal Atri Tanjung.

Related posts