Advokat Ki Jal Atri Tanjung Minta Pemkab Pasbar Larang Orgen Tunggal yang Rusak Nilai Agama dan Budaya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Keprihatinan mendalam datang dari seorang advokat asal Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat, terkait maraknya hiburan malam berupa orgen tunggal yang dinilai merusak nilai agama, adat, dan moral masyarakat.

Advokat Ki Jal Atri Tanjung, Putra Air Bangis yang kini berdomisili di Kota Padang, mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya Kecamatan Sungai Beremas dan Kenagarian Air Bangis, untuk segera membuat regulasi tegas yang melarang pertunjukan hiburan bernuansa maksiat tersebut.

“Kejadian malam tadi sungguh memprihatinkan. Wanita-wanita dari luar didatangkan, tampil dengan pakaian tidak senonoh, bahkan dipertontonkan di depan anak-anak hingga remaja. Air Bangis kini tidak hanya dilanda narkoba, tapi juga dihancurkan oleh kemaksiatan terang-terangan,” ujarnya dengan nada emosional, Rabu (3/9).

Ki Jal mengaku sempat ingin naik ke panggung untuk menghentikan pertunjukan, namun ia menahan diri sambil mempertanyakan keberadaan tokoh adat, cadiak pandai, serta aparat nagari yang seolah membiarkan hal itu terjadi.

Menurutnya, kondisi tersebut menandakan lemahnya peran pemerintah dan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai lokal.

“Sepertinya keberadaan pemerintah sudah tidak ada lagi artinya. Pemuda pun seakan tidak berdaya menghadapi budaya lokal yang merusak sendi kehidupan nagari,” tambahnya.

Ia berharap regulasi larangan orgen tunggal yang bermuatan negatif segera diberlakukan, serta aparat bersama pemuda aktif mengawasi dan menghentikan kegiatan yang dapat merusak lintas generasi.

Related posts