Advokat Senior Muhammadiyah Buya Ki Jal Atri Tanjung Desak Penutupan Tambang Ilegal di Pasaman Barat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Advokat senior Ki Jal Atri Tanjung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat, mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih marak di wilayah Pasaman Barat.

Dalam pernyataannya, Ki Jal Atri Tanjung menegaskan bahwa keberadaan tambang-tambang emas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai keadilan sosial dan hukum di tengah masyarakat. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar para pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas jaringan pemodal serta pihak-pihak yang menjadi beking di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera menutup seluruh tambang ilegal yang ada di Pasaman Barat dan menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku, pemodal maupun pembekingnya,” tegasnya, Rabu, (9/4).

Ki Jal Atri Tanjung juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil, tokoh adat, dan organisasi keagamaan dalam mengawal isu ini, demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Muhammadiyah Sumatera Barat, menurutnya, akan terus mendorong langkah-langkah penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Related posts