Advokat Senior Muhammadiyah Sesalkan Ancaman terhadap Jurnalis Peliput Rokok Ilegal di Sumbar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PAYAKUMBUH – Advokat senior Muhammadiyah, Ki Jal Atri Tanjung, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan intimidasi yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Ia menyayangkan tindakan oknum aparat yang diduga berasal dari institusi TNI tersebut.

“Sangat disesalkan ketika jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik justru mendapat ancaman. Ini adalah kemunduran dalam demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Ki Jal Atri dalam pernyataannya kepada media, Rabu (10/4).

Ki Jal Atri juga mendesak aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri, untuk segera melakukan langkah tegas dalam membersihkan praktik “beking” terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Institusi negara seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas pelanggaran hukum, bukan malah menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan ekonomi seperti ini. Penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia pun mendorong Dewan Pers dan organisasi jurnalis untuk memberikan perlindungan hukum serta pendampingan kepada para wartawan yang mengalami intimidasi. Kebebasan pers, lanjutnya, adalah pilar penting dalam negara hukum yang demokratis.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Related posts