MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Akademisi yang juga praktisi Hukum Pemilu Sumatera Barat, Aermadepa, menyebut Bawaslu Limapuluh Kota merupakan lembaga negara yang akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya sudah memberi kewenangan yang cukup besar kepada Bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu,” kata Aermadepa ketika menjadi pembicara dalam Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu, Senin (08/11).
Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran tersebut, berlangsung di kantor Sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota di bilangan Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan berbagai dinamika serta potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada Pemilu 2024.
Mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat periode 2012-2017 itu mengatakan, setidaknya terdapat dua kewenangan besar yang dimiliki Bawaslu dalam hal penegakan hukum Pemilu. Pertama, kewenangan dalam penyelesaian sengketa, kedua, kewenangan penanganan pelanggaran Pemilu.
Dalam pemaparannya, Aermadepa merinci berbagai teknis yang dapat dilakukan Bawaslu melalui Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP). Mulai dari menerima permohonan sengketa, melakukan kajian, memutus hasil sengketa proses, mengkaji dan memproses temuan, menerima laporan pelanggaran dan menindaklanjutinya.
“Secara umum, aturan teknis terkait penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran masih sama dengan aturan Pemilu 2019 lalu. Bawaslu bertugas bagaimana memastikan agar proses penyelenggaraan pemilu itu terlaksana sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dia juga merinci, terdapat empat aspek yang harus dipenuhi guna menciptakan proses pemilu yang demokratis. Yaitu, pertama, kepastian hukum, kedua, penyelenggara pemilu yang independen, ketiga, partisipasi masyarakat, serta keempat, penegakan hukum pemilu.
Jika empat aspek tersebut terpenuhi, maka sudah bisa dipastikan kalau proses penyelenggaraan pemilu di suatu daerah telah berjalan secara demokratis. Adapun pelbagai masalah yang perlu menjadi perhatian, katanya, seperti persoalan data pemilih, mobilitas ASN dan money politic.
“Makanya, saya ajak Bawaslu terus bekerja profesional, bangun hubungan dengan baik dengan semua lembaga terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan, serta terus ajak provokasi masyarakat berpartisipasi. Partisipatif masyarakat kunci kesuksesan Bawaslu mengawasi dan menindak,” sebutnya.
Selain Aermadepa yang ditunjuk sebagai narasumber, turut hadir dalam kegiatan itu, Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dan Zumaira, Koordinator Sekretariat, Mellia Rahmi, Ketua KPU, Masnijon, perwakilan Polres Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Kemenag, Kesbangpol dan media massa.
Kordiv HPP Bawaslu Limapuluh Kota, Zumaira, mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh stakeholder Bawaslu agar bisa memberi masukan. Masukan tersebut, katanya, ke depan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas-fungsi pengawasan dan penindakan untuk pemilu 2024.
“Masukan-masukan ini akan menjadi bahan perbaikan serta evaluasi bagi kami di Bawaslu, terutama dalam proses penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran pemilu. Kami juga ingin mengajak kita bersama-sama untuk ikut andil memperbaiki kualitas Pemilu kita di masa mendatang,” ajak Zumaira. (akg)