Akhir Tahun 2021, Seluruh Warga dengan KTP Kota Solok Sudah Memiliki BPJS

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pada tanggal 31 Desember 2021, seluruh warga Kota Solok yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Solok bakal difasilitasi dengan kartu BPJS. BPJS ini dianggarkan melalui dana APBD Kota Solok.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra saat temu ramah dengan Ketua RT, RW, di Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (14/12/2021) di aula Kantor Camat Lubuk Sikarah.

Read More

Dijelaskan Wawako, saat ini Pemerintah Daerah Kota Solok sedang mendata penduduk Kota Solok yang memiliki KTP Kota Solok. Nantinya, warga yang secara syah memiliki KTP Kota Solok akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dalam berobat.

“Saat ini sudah proses pendataan sudah 96%, tinggal 4% lagi warga Kota Solok yang belum terdata. Hingga hari ini pendapatan masih berjalan ditiap kelurahan, RT, dan RW,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawako mengajak masyarakat yang kesulitan dalam membayar tunggakan BPJS untuk melapor pada Pemerintah Daerah Kota Solok.

“Pemerintah Kota Solok sudah menyediakan pojok layananan BPJS di Dinas Kesehatan Kota Solok. Masyarakat bisa mendatangi Dinas Kesehatan Kota Solok jika merasa kesulitan dan menunggak dalam membayar iuran BPJS,” katanya.

Related posts