Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA—-Mutasi sejumlah perwira tinggi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) belakangan tengah menjadi sorotan tajam publik. Hal ini setelah sejumlah mutasi jabatan perwira tinggi justru dibatalkan.

Salah satu yang jadi sorotan adalah mutasi dari putra mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pembatalan ini menimbulkan spekulasi politik, terlebih karena dikaitkan dengan posisi Presiden Prabowo Subianto, yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan mutasi tersebut.

Terkait mutasi di tubuh TNI ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, ikut memberi tanggapan. Menurut dia, peristiwa tersebut menunjukkan tanda-tanda adanya ketidakwajaran dalam proses internal TNI.

“Baru empat bulan dimutasi, lalu sehari setelahnya pembatalan diumumkan. Sulit untuk diterima sebagai kejadian biasa tanpa adanya pengaruh dari faktor non-profesional dalam tubuh tentara,” kata Anas di X @anasurbaninggrum (4/5/2025).

Kemudian dalam cuitan selanjutnya, Anas mengatakan, bahwa TNI harus menjaga profesionalisme dan menjaga jarak dengan politik.

Dia mengatakan, kejadian mutasi yang dikoreksi atau dibatalkan kembali ini haruslah menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Karena publik punya alasan untuk menduga bahwa proses mutasi tersebut turut didorong oleh faktor non-profesionalisme dan demikian pula pembatalannya.

“Kejadian ini sungguh kurang elok dan justru mengurangi citra positif TNI yang selama ini terbangun dengan baik,” katanya.

Dia melanjutkan, bahwa semua pihak musti berkomitmen untuk menjaga agar TNI tetap istikomah pada khittahnya sebagai tentara rakyat yang profesional dan tidak terkontaminasi politik parsial.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” kata Kapuspen sebagaimana dilansir Antara.

Dijelaskannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) malam, Kapuspen telah membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang pada awalnya terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” ujar dia.

Kapuspen pun menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei.(suara.com/muslim)

 

Related posts