MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Meski tanpa suguhan makan dan minum seperti biasanya, anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, tetap melaksanakan kewajiban menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Jumat (1/7).
Reses yang berlangsung hingga Minggu (3/7) ini, diwarnai suasana keprihatinan akibat pemangkasan anggaran pada APBD 2025. Berbeda dengan dua masa sidang sebelumnya yang masih menyisakan anggaran konsumsi bagi peserta, pada reses kali ini tidak tersedia makanan, minuman, apalagi uang transportasi.
Pemangkasan tersebut diketahui terjadi akibat dampak dari kebijakan efisiensi belanja daerah secara nasional. Namun yang mengharukan, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tungkar bersama Pemerintah Nagari dan Bamus Nagari, tetap menyambut Fajar Rillah Vesky dengan tangan terbuka.
Reses pun tetap terlaksana di Balai Adat Nagari dengan dukungan penuh dari para niniak mamak dan tokoh masyarakat. Menurut Fajar, reses tersebut adalah satu dari sebelas kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 351 UU Nomor 27 Tahun 2008 dan Pasal 161 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Karena menyangkut kepentingan masyarakat, idealnya anggaran belanja penunjang tetap tersedia. Tapi dalam pergeseran APBD 2025, justru anggaran makan-minum untuk reses masa sidang ketiga yang dipotong,” ujar Fajar Rillah Vesky.
Ia mengaku, sebagai anggota dewan pemula, dirinya sempat merasa berat hati. Ia khawatir masyarakat akan salah paham dan mengira dana konsumsi “ditilep” oleh anggota dewan. Namun, karena reses telah ditetapkan melalui rapat Bamus DPRD bersama pemerintah daerah, Fajar tetap menjalankan tugasnya sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, niniak mamak, wali nagari, Bamus dan seluruh unsur nagari memaklumi kondisi ini. Bahkan membukakan pintu selebar-lebarnya untuk kami kembali hadir di Balai Adat, meski tanpa konsumsi seperti biasanya. Ini bentuk ketulusan luar biasa di tengah segala keterbatasan,” ungkap Fajar.
Dalam forum tersebut, alumnus YPL-16 Golkar Institute ini menyampaikan program strategis daerah yang sedang berjalan maupun yang direncanakan pada tahun 2025. Ia juga mencatat berbagai aspirasi masyarakat untuk menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun berikutnya.
Sejumlah aspirasi penting disampaikan oleh Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado, Ketua KAN H AM Dt Bandaro Kuniang, Sekretaris KAN Barnat Dt Alam, dan Ketua Bamus Nagari Arwin Dt Lelo Batuah. Di antaranya, pembangunan dan peningkatan Jalan Ruas Pesantren-Ujuang Lobuah di Jorong Sawahloweh yang telah tercantum dalam APBD 2025 namun belum memiliki alokasi anggaran akibat refocusing.
Aspirasi lainnya ialah pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Kabupaten Tungkar–Sumbatak di kawasan Lurah Kubu, yang turut terdampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmenkeu Nomor 29 Tahun 2025. Masyarakat berharap, proyek ini kembali masuk prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026 atau 2027, mengingat pada 2027 nanti pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran untuk infrastruktur sesuai amanat UU HKPD.
Masyarakat juga meminta agar bantuan untuk kelompok majelis taklim, yasinan, dan sholawatan yang sudah tercantum dalam APBD 2025 benar-benar direalisasikan. Mereka khawatir, bantuan yang telah dinanti-nanti sejak 2024 justru batal disalurkan, padahal seluruh syarat administrasi sudah dipenuhi. (akg)






