MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, kompleksitas sengketa tanah memerlukan perhatian serius dan mekanisme penyelesaian yang lebih terstruktur.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama masyarakat terkait permasalahan pertanahan, Rahmat Saleh menekankan pentingnya kehadiran lembaga khusus yang mampu mengoordinasikan berbagai pihak terkait.
“Sengketa tanah memiliki rantai permasalahan yang panjang. Oleh karena itu, diperlukan satu institusi atau satuan tugas yang dapat mengakomodasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaiannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menilai bahwa saat ini pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan berbagai lembaga lainnya menangani persoalan tanah secara terpisah, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih baik melalui Satgas khusus.
Rahmat Saleh mengusulkan agar Satgas ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, pengadilan, serta aparat penegak hukum.
“Jika Satgas ini berada di luar Kementerian ATR/BPN, maka perlu melibatkan unsur ATR/BPN yang memahami aspek pertanahan, serta pihak pengadilan dan kepolisian,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar Satgas berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) agar memiliki ruang gerak yang luas dan tidak terpengaruh oleh intervensi kementerian tertentu.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini mendesak, mengingat tingginya jumlah kasus sengketa tanah di Indonesia. Ia juga menilai langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, melindungi hak masyarakat, serta mendorong iklim investasi yang kondusif.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Dengan kepastian hukum yang lebih jelas, selain melindungi hak-hak masyarakat, kita juga dapat memberikan jaminan bagi investasi di Indonesia,” pungkasnya.