Anggota DPRD Pessel Novermal Yuska Desak Penindakan Serius Terhadap Lampara Dasar di Pantai Ranah Pesisir

Pesisir Selatan – Anggota DPRD Pesisir Selatan Komisi I, Novermal Yuska, kembali menyoroti maraknya penggunaan Lampara Dasar atau Mini Trawl (Pukat Harimau Mini) di perairan Pantai Ranah Pesisir. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik illegal fishing yang masih bebas beroperasi di kawasan tersebut.

 

Menurut Novermal, penggunaan mini trawl tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga sering menjadi pemicu konflik horizontal antar-nelayan tradisional dan nelayan pemilik alat tangkap ilegal ini. Jika dibiarkan, ketegangan sosial di kalangan nelayan bisa semakin meningkat.

 

“Kita sudah terlalu sering mendengar keluhan dari nelayan tradisional yang merasa dirugikan oleh praktik illegal fishing ini. Lampara Dasar ini merusak habitat ikan dan mengurangi hasil tangkapan nelayan kecil yang mencari ikan dengan cara yang lebih ramah lingkungan,” tegas Novermal Yuska dalam keterangannya, Senin (3/2).

 

Ia meminta kepada Komandan Lantamal (Danlantamal), Kapolda Sumbar, serta Gubernur Sumatera Barat untuk segera menindak tegas pelaku penangkapan ikan ilegal ini. Langkah konkret harus segera dilakukan agar Lampara Dasar tidak lagi beroperasi di perairan Ranah Pesisir.

 

Novermal Yuska menambahkan ditanggal 1 Febuari saya melihat langsung 4 lampara dasar yang beroperasi dilaut ranah pesisir.

 

 

Nelayan tradisional di Ranah Pesisir mengaku resah dengan masih beroperasinya Lampara Dasar. Salah seorang nelayan, Hendri (47), mengatakan bahwa jaring pukat harimau mini tersebut telah merusak ekosistem terumbu karang serta mengurangi jumlah ikan di perairan.

 

“Kami nelayan kecil ini mencari ikan pakai jaring biasa, tapi mereka pakai alat yang menyapu semua ikan, termasuk ikan-ikan kecil. Ini jelas merugikan kami. Tolong pemerintah jangan tutup mata,” keluh Hendri.

Related posts