MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu Asal Pekanbaru di Jalan Sutan Syahrir samping Lapangan Wirabraja Kodim 0304/Agam.
Operasi yang berlangsung pada Rabu 15 Januari 2025 Pukul 12.05 WIB itu, Anggota Unit Inteldim 0304/Agam berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, uang tunai, dan beberapa alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arm.Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kodim 0304/Agam dalam memerangi peredaran narkoba di Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
“Kami Kodim 0304/Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, untuk memerangi peredaran narkotika khususnya di wilayah kami sendiri yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam,” kata Bayu dalam keterangannya, baru-baru ini.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kelancaran operasi ini.
“Kami menegaskan, bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba,” tutur Dandim 0304/Agam itu menutup. (*)