MINANGKABAUNEWS.com, Agam – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Kamang Tangah Enam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Anggota Unit Kodim 0304/Agam mengamankan empat tersangka yang diduga pengedar dan pengguna narkoba tersebut, dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk ditindaklanjuti asal muasal barang-barang haram tersebut.
Dandim 0304/Agam Letkol Arm.Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han, mengatakan penangkapan pelaku narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitarnya.
“Untuk mengantisipasi diri terjerat dampak buruk narkoba, sehingga semua pihak harus berperan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Kodim 0304/Agam,” kata Bayu, baru-baru ini.
“Hal ini terkait penyalahgunaan narkoba yang dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa dan narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat dan generasi bangsa,” tukuknya. (*)