MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Dengan banyaknya kasus pencabulan dalam satu tahun terakhir ini, Kejari Kabupaten Kepulauan Mentawai Heni Agustiningsih turut menghimbau agar Dinas Sosial mesti gencar terus menerus melakukan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam moment HBA Ke-63 tahun 2023 saat menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana.
Dalam kesempatan itu, Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Desti Seminora, Kepala Satuan Pamong Praja Rikson dan Kepala Dinas Sosial Rosmaida. Dan Kegiatan berlangsung di lapangan Kantor Kejaksaan, Jumat (21/07/2023) kemaren.
“Kasus pencabulan dalam satu tahun terakhir ini, terus meningkat dan ini perlu sosialisasi terus menerus dilakukan dikalangan anak anak. Dan kita menghimbau agar Dinas Sosial ambil peran melakukan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat”, ujar Heni Agustiningsih.
Sosialisasi ini, ditujukan terutama anak anak dibawah umur hingga anak SMP hingga SMA, termasuk orang tua.
Heni mengungkapkan, baru baru ini angka pencabulan atau persetubuhan di Mentawai terus meningkat dari tahun sebelumnya.
Tahun ini saja angka kasus terus naik. Maka dari itu perlu turun kepada masyarakat untuk sama sama memberikan sosialisasi, kata dia.
Ditemukan, pelaku cabul atau persetubuhan bisa bahkan sering terjadi pada keluarga terdekat. Maka dari itu itu harus dihindari.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Rosmaida mengatakan, bahwa Dinas sosial terus berupaya semaksimal mungkin untuk masuk kepada masyarakat memberikan sosialisasi terkait maraknya angka kasus tersebut.
“Tentunya ada upaya yang terus kita lakukan, kami juga menghimbau agar bersama masyarakat seperti tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Tokoh adat serta aparat penegak hukum lainnya sama sama memberikan edukasi”, ujarnya kepada wartawan.
Dalam hal ini kita harus bersama-sama melakukan pendekatan karena ini tidak bisa dilakukan oleh hanya satu instansi saja. Disini perlu pergerakan kita semua, ucap Rosmaida.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada anak anak agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, sambungnya.
Rosmaida mengungkapkan, bahwa per Juni tahun 2023 ditemukan 6 kasus. Dan baru baru ini ada kasus pencabulan yang menimpa oleh murid SD disalah satu sekolah yang ada. Dan kita sudah memberikan perlindungan terhadap korban yang menjadi generasi kedepan.
“Saya menghimbau perlu kerjasama semua elemen masyarakat agar ini bisa ditengarai dan kasus serupa tidak terulang lagi”, imbuh Rosmaida. (Tirman)
