MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI –
Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Mentawai memperpanjang jam operasional pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi lonjakan pemohon setelah pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat.
SKCK merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, oleh masyarakat yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu.
Melihat keadaan dan kondisi yang banyak antri dalam setiap harinya, Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno langsung mendatangi langsung ditengah masyarakat yang memadati Mapolres Mentawai untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Kapolres Kepulauan Mentawai menyebutkan, sejak pagi, sejak dimulainya permintaan persyaratan SKCK ratusan PPPK paruh waktu terlihat memenuhi ruang pelayanan.
Maka untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik, kita turun untuk menyapa langsung dan memberikan imbauan agar bersabar dalam proses pengurusan SKCK, sebut Kapolres. Rabu (17/092/2025)
“Tim Polres Mentawai akan berusaha dan akan menyelesaikan pembuatan SKCK bagi PPPK paruh waktu tepat waktu”, tegas Kapolres.
Peningkatan jumlah pemohon ini terjadi setelah adanya instruksi dari pemerintah daerah yang mewajibkan setiap tenaga honorer melengkapi dokumen tersebut.
Kapolres Mentawai menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan pelayanan ekstra untuk mengantisipasi lonjakan pemohon dengan membuka gerai loket tambahan, menambah personel, serta memperpanjang waktu pelayanan agar semua honorer dapat terlayani dengan baik,” ujar AKBP Rory Ratno.
Sementara anggota Sat-Intel Polres Mentawai memberikan panduan dan informasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan SKCK sebelum datang ke kantor.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi antrean panjang. (Tirman)






