MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia pada Tahun Anggaran 2026 menghadapi dinamika fiskal yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu sorotan utama adalah penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah, termasuk yang dialami Kota Padang Panjang.
Pemerintah Kota mencatat alokasi Dana Transfer 2026 senilai Rp377,6 miliar. Angka tersebut turun 18 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp460,5 miliar. Penurunan ini menjadi tantangan signifikan dalam penyusunan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyebut, penurunan ini menjadi yang terendah dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.
“Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun terakhir. Penurunan tersebut tentu berpengaruh langsung terhadap belanja daerah yang harus menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan,” ujarnya kepada minangkaunews.com, Sabtu (14/2/2026).
Secara nasional, kebijakan penyesuaian Dana Transfer disebut sebagai bagian dari strategi penataan keuangan dan optimalisasi belanja negara. Pemerintah Daerah kini dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penajaman prioritas program.
“Penurunan sebesar ini belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kita harus melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari rasionalisasi belanja operasional hingga peninjauan kembali program yang belum mendesak,” tambah Wali Kota
Dampak langsung penurunan Dana Transfer akan memengaruhi komposisi belanja daerah. meski demikian, Pemerintah Kota memastikan layanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama seperti belanja infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial
Di sisi lain, manajemen keuangan daerah juga menghadapi tantangan dimana sebagian dari dana transfer telah ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat, diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan peruntukannya seperti DAU Dukungan Kesehatan, Pendidikan, Sarana dan Prasarana, serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) tertentu seperti DBH Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau juga memiliki ketentuan penggunaan tersendiri. Kondisi ini membuat ruang gerak Pemerintah Daerah dalam mengatur alokasi belanja semakin terbatas.
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Daerah juga diamanatkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik menjadi 40 persen dari total belanja, serta secara bertahap menekan belanja pegawai hingga 30 persen yang akan diberlakukan pada Tahun Anggaran 2027. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemko Padang Panjang tetap berupaya menjaga porsi belanja publik, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri menambahkan, sektor pendidikan masih mendapatkan porsi terbesar dalam APBD, disusul sektor kesehatan. Sementara itu, alokasi belanja untuk infrastruktur publik pada 2026 mencapai Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja daerah.
Upaya efisiensi belanja pegawai juga telah dimulai sejak Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan penurunan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja dan dilanjutkan pada 2026. Meski demikian, untuk mencapai target belanja pegawai 30 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang, Padang Panjang masih memerlukan penyesuaian bertahap.
“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi belanja TPP Berdasarkan Beban Kerja dalam APBD yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persentase TPP yang dibayarkan setiap bulan dapat bersifat dinamis mengikuti kondisi kas daerah,” tuturnya.
Dengan kondisi keuangan yang lebih ketat pada 2026, Pemerintah Kota diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembangunan dan stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional. (Edi Fatra/tim).






