MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG – Upaya persuasif kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat untuk mengembalikan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ke pangkuan NKRI mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia.
Rezka mengapresiasi Polda Sumatera Barat yang telah bekerja keras dalam menghadapi kelompok NII di Sumbar, sehingga pada akhirnya kelompok itu mencabut bai’at dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan pencabutan bai’at dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di dua daerah yakni Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Ratusan mantan anggota jaringan NII berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang mengikuti pencabutan ba’iat.
Mereka mengucapkan sumpah setia kembali kepada NKRI jilid ketiga, yang berlangsung di aula kantor Bupati Limapuluh Kota, Kamis (12/4) kemarin.
“Melalui cara humanis dan persuasif, Bapak Kapolda dan jajaran sudah berhasil dalam mengembalikan sekelompok masyarakat kita ke pangkuan NKRI. Mereka telah mencabut bai’at dan mengucapkan sumpah tetap setia kepada NKRI,” kata Rezka saat dikonfirmasi media via telepon, Jumat (13/4).
Srikandi Luak Limopuluah itu juga menegaskan kalau terorisme, radikalisme, serta intoleransi dalam bentuk apa-pun yang dapat menimbulkan kegaduhan serta keresahan masyarakat, sudah jelas tidak dibenarkan oleh peraturan undang-undang negara.
“Bukan hanya negara saja, bahkan agama kita pun sangat melarang hal tersebut. Untuk itu kami menghimbau masyarakat kami jangan tinggalkan sumpah setia kepada NKRI. Para pejuang kita yang telah gugur sudah bersusah payah meraih kemerdekaan,” sebut Anggota DPR RI dapil Sumatera Barat II ini yang juga merupakan Cucu dari Muhammad Zein, Pejuang Peristiwa Situjuah yang dikuburkan di Kuburan Salapan.
Tindakan tepat yang dilakukan Kapolda Sumbar, menurut Rezka, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta Jajaran (Polri) dan semua pihak terkait perlu di apresiasi pemerintah, ratusan warga NII kembali ke NKRI.
Sebelumnya, Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut data kepolisian, sebelumnya dari Mabes Polri, warga Sumbar anggota NII berjumlah 1.125 orang. Namun, jumlah itu bertambah berdasarkan hasil pengembangan menjadi 1.157 orang.
“Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Proses perekrutan anggota NII sendiri dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan.
“Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap bai’at,” sebutnya. (akg)