Ratusan Massa Serikat Petani Indonesia Pasaman Barat Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Selasa, 17 April 2018 - 20:52:32 WIB - 418

bentuk Pemenuhan Hak-hak Asasi Petani". Itulah suara lantang yang di ucapkan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) cabang Pasaman Barat (Pasbar) bersama dengan SPI wilayah Sumatera Barat, saat lakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Pasbar, Selasa (17/04/2018).
Aksi damai ratusan petani ini dilakukan sehubungan dengan Peringatan Hari Perjuangan Petani International pada tanggal 17 April dan Hari Hak Asasi Petani yang jatuh pada tanggal 20 April.
Ketua SPI Pasbar Januardi, menyampaikan maksud dan tujuan aksi damai tersebut selain untuk memperingati hari Perjuangan Petani International namun juga untuk menuntut hak-hak asasi petani yang hilang terutama hak atas tanah.
"Hal ini disebabkan oleh masuknya investor perkebunan kelapa sawit dengan skala besar. Diantaranya kasus yang dialami oleh Basis Batang Lambau di Nagari Kinali dengan Pihak PTPN IV Ophir yang terjadi sejak tahun 1982-an," pungkas Januardi kepada awak media usai aksi damai tersebut.
Ditambahkan, tidak hanya kehilangan lahan pertanian, petani juga kehilangan perkampungan mereka akibat adanya investor perkebunan kelapa sawit dengan skala besar tersebut dan hingga saat ini petani terus berjuang untuk mendapatkan hak mereka kembali.
"Kami menuntut agar pemerintah dapat melaksanakan reforma agraria sejati, dalam rangka pemenuhan hak asasi petani, agar konflik agraria Pasbar dapat terselesaikan secepatnya dan cabut Hak Guna Usaha perusahaan yang merampas tanah petani," tegas Januardi dengan suara lantang.
Dilanjutkan, Ia juga meninta untuk membagikan tanah terlantar kepada petani, hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap perjuangan petani atau masyarakat Adat dalam memperjuangkan keadilan atas hak-hak keperdataannya oleh penegak hukum. "Bentuk segera Badan Otorita Reforma Agraria dengan kewenangan yang kuat untuk dapat menjalankan mandat UU Nomor 5 Tahun 1960 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya dengan semangat tinggi.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Syahiran, menemui dan menerima langsung tuntutan Rarusan petani tersebut di halaman kantor Bupati. "Hari ini kami dari jajaran pemerintahan terkait akan menemui pihak perusahaan dan membahas permasalahan ini untuk kemajuan dan kelancaran pembangunan di Pasbar," katanya.
"Perusahaan yang ada di Pasaman Barat ini jangan ingin mengeruk hasil bumi saja, sementara kita masyarakat di sini tidak menerima apa-apa dengan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit," tegasnya.
Terkait dengan Pembaharuan Agraria, pihaknya akan segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria dengan kewenangan yang kuat untuk dapat menjalankan mandat UU Nomor 5 Tahun 1960 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Itu hak wewenang dari Dewan Perwakilan Rakyat di Pusat. Tetapi kita akan mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat pasaman barat yang kita cintai ini," ujar Syahiran. (EL)
REDAKSI DISCLAIMER INFO IKLAN LOGO PEDOMAN MEDIA SIBER KONTAK