Sebelas Pejabat Struktural RSUD Padang Pariaman Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Rabu, 13 Februari 2019 - 20:10:58 WIB - 12759PADANG PARIAMAN - 11 orang pejabat struktural Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parit Malintang Padang Pariaman mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (8/02) kemarin.
Adapun 11 pejabat yang mundur dari jabatan diantaranya: Kepala Bagian (Kabag) TU, Kasi Bidang Perencanaan, Kabid Pelayanan Medis, Kabid Penunjang Medis, Kasi Perawatan, Kasi Penunjang, Bid Perencanaan, Kabag Umum dan bidang, Kasi Pelayanan, Kabid Keuangan dan Kasubag Keuangan.
"Benar kita telah menerima surat pengunduran diri pejabat di RSUD Parit Malintang dari jabatannya yang berjumlah 11 orang," sebut Plt. BKPSDM Mayzar Selasa (12/02) kemarin.
Menyikapi hal tersebut ia mengatakan akan mencari solusi atas persoalan yang ada.
"Sedangkan menyangkut pengunduran diri mereka itu merupakan hak yang bersangkutan dan kita telah menerima surat pengunduran diri mereka dari jabatannya," ulas Mayzar.
Sedangkan masalah keputusan bagaimana dengan jabatan mereka terletak pada pimpinan.
Terpisah salah seorang Pejabat RSUD yang menyatakan mengundurkan diri Jabatannya selaku Kabag TU, Yusra Zein mengatakan, surat pengunduran diri mereka telah diserahkan pada BKPSDM pada Jumat kemarin.
"Jadi pada intinya kalau sudah tidak nyaman lagi pada jabatan yang kita emban untuk apa dipertahankan," ucapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (13/02).
Disampaikan, alasan mereka yang mengundurkandiri karena alasan:
a. Tidak adanya komunikasi yang baik antara jajaran dan bawahannya dalam menjalankan tugas.
b. Banyaknya pembagian tugas yang tidak sesuai dengan TUPOKSI masing-masing bidang dan bagian.
c. Beberapa kebijakan terkait pelayanan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
d. Beberapa pelaksanaan kegiatan yang dijalankan tidak berdasarkan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
e. Tidak adanya fokus prioritas
Dalam menjalankan kegiatan sehingga menurut penilaian kami akan berpotensi menyebabkan defisit berkelanjutan pada keuangan BLUD RSUD.
f. Beberapa proses pencairan dana/spj atas perintah langsung pimpinan daerah tidak sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku.
Disamping itu lanjutnya, komunikasi yang tidak baik antara pimpinan RSUD (Direktur) dengan bawahannya menambah tidak harmonisnya hubungan pekerjaan yang dijalankan dalam keseharian.
"Saat ini kita masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sembari menunggu keputusan dari Kepala Daerah," pungkasnya.
Sementara itu Direktur RSUD Parit Malintang Lismawati saat dihubungi via WA menjawab belum bisa dimintai ket. terkait hal tersebut karena dalam kondisi pemeriksaan oleh Inspektorat. (war)
REDAKSI DISCLAIMER INFO IKLAN LOGO PEDOMAN MEDIA SIBER KONTAK