Proyek Pembangunan RSUD M. Zein Painan Senilai Rp99 Miliar Mangkrak, Hendrajoni Tuding...
Rabu, 07 Agustus 2019 - 18:20:53 WIB - 236
PESISIR SELATAN -- Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengungkapkan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan senilai Rp99 miliar yang berada di Puncak Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai tersebut diduga menyalahi aturan.
Pasalnya, pembangunan gedung itu dimulai pada 2015 saat Bupati Pesisir Selatan dijabat Nasrul Abit. Namun pada 2017 saat Bupati Hendrajoni menjabat kegiatan proyek tersebut dihentikan sementara.
Sebab, ia menilai pembangunan proyek RSUD tersebut tidak sesuai dengan aturan, seperti tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), karena luasnya mencapai 12 ribu meter bujur sangkar.
Sebelumnya, Bupati Hendrajoni meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengeluarkan hasil audit investigasi. Sebab, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu hasil rekomendasi apakah pembangunan proyek RSUD M. Zein Painan tersebut dilanjutkan atau tidak.
"Sampai sekarang hasil audit BPKP belum selesai, yang jelas pada saat itu bupatinya (Wakil Gubernur Sumatera Barat-red) sudah melakukan kebijakan yang salah, karena sudah temuan dari BPKP untuk membangun rumah sakit tersebut." Masa iya, masa jabatannya sudah mau habis kok, masak ia masih juga minjam-minjam uang, nggak betul itu orangnya," ucapnya pada wartawan di Painan, Rabu (7/8/2019).
Ia menyebutkan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih menyicil pokok dan bunga utang kepada PT Sarana Multi Investasi (SMI). Besaran cicilan yang dibayarkan Rp9,2 miliyar setiap tahunnya.
"Terhitung mulai 2017 sampai 2020, kami membayarkan sebanyak Rp 2,3 miliar per triwulan," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk membangun gedung baru RSUD M. Zein Painan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengakses pembiayaan ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 99 miliar. Pinjaman tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah pada PIP.
Dari besaran itu sebanyak Rp96 miliar digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik gedung. Sedangkan yang Rp 3 miliar lagi guna pembelian perlengkapan Alat Kesehatan (Alkes).
Wartawan MinangkabauNews saat menghubungi BPKP dan Mantan Bupati Pessel Drs H. Nasrul Abit belum ada jawaban terhadap persoalan proyek pembangunan Rumah Sakit M. Zein ini. (Rio)
REDAKSI DISCLAIMER KARIR INFO IKLAN LOGO PEDOMAN MEDIA SIBER KONTAK