Polisi Bekuk Penusukan kepada Adik Ipar di Padang Gantiang
Minggu, 01 November 2020 - 22:29:45 WIB - 1106
MINANGKABAUNEWS, TANAH DATAR -- Unit Reskrim Polsek Padang Ganting meringkus pelaku penusukan adik ipar dengan sebilah pisau di Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting, Jumat (30 /10/20) pukul 19.00 Wib.
Kapolsek IPTU Umardani mengatakan polisi mengamankan laki laki AP (23), Pekerjaan Swasta, pelaku penusukan adik iparnya sendiri dengan sebilah pisau jenis sangkur sehingga korban dilarikan ke Puskesmas Padang Ganting, perbuatan penusukan yang berakibat luka di punggung kiri korban dengan delapan jahitan di picu rasa sakit hati pelaku karena tidak terima di nasehati korban.
Selang peristiwa ini terjadi Kasat Reskrim Purwanto dan jajarannya langsung turun kelapangan guna antisipasi segala kemungkinan atau aksi balasan dari pihak keluarga korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan di Polsek Padang Ganting.
REDAKSI DISCLAIMER KARIR INFO IKLAN LOGO PEDOMAN MEDIA SIBER KONTAK