Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkalis Serahkan MoU Kepada PJ Bupati Bengkalis
Selasa, 03 November 2020 - 22:49:32 WIB - 677
DURI - Ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP se Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau (3/11/20) mengikuti Workshop dan Sosialisasi Hukum yang dilaksanakan Lembaga Pustaka Pemerintah Daerah di Ballroom Hotel Surya Duri.
Kegiatan itu dihadiri, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi dan membuka acara tada tangani MoU kerjasama antara pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain itu, dihadiri Asintel Kejari Riau, Kajari Kabupaten Bengkalis, Kadis pendidikan, Kadisnakertrans, Direktur RSUD Mandau, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, serta Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Bengkalis beserta jajarannya.
"Sebagai seorang Kepala Sekolah, kami yakin bapak dan ibu Kepala Sekolah berada dalam tugas, antara profesionalitas meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,"kata Syahrial Abdi mengawali katan sambutan.
Selanjutnya, Abdi banyak isu yang berkembangan ditengah masyarakat terkait masalah pengelolaan keuangan dana bos oleh pihak sekolah, dari masalah internal hingga masalah eksternal, dari pandangan positif hingga sampai ke pandangan negatif, hal tersebut karena minimnya kompetensi dan kapasitas para guru maupun Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan dana bos.
Sementara itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan bantuan bos untuk Pemerintah Daerah, Peraturan itu mengatur ketentuan teknis mengenai manajemen atau pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota di lingkup sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK di seluruh Indonesia.
"Oleh karenanya kami berharap, kepada bapak dan ibu Kepala Sekolah melalui PGRI, agar dipahami dan sosialisasikan MoU yang ditandatangani hari ini, terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya. (Joni)
REDAKSI DISCLAIMER KARIR INFO IKLAN LOGO PEDOMAN MEDIA SIBER KONTAK