Asril, Anggota Komisi II DPRD Sumbar Gelar Sosper Perda di Bukittinggi 

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Memasyarakatkan kebijakan pembangunan industri berkelanjutan di Sumatra Barat (Sumbar), Anggota Komisi II DPRD Prov Sumbar, Asril, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatra Barat Tahun 2018-2038.

Dalam kesempatan itu, Asril, menyampaikan bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2018 ini memiliki peran penting dalam menata industri mikro dan kecil (IMK) agar lebih terstruktur dan berdaya saing.

Read More

Terlihat peserta antusias mengikuti program Sosper Perda di Gedung Badiklat Pertanian, Bukittinggi, Rabu (26/3).

“Ya, dengan adanya Perda ini, kita ingin menertibkan IMK di Kota Bukittinggi,” ujar Asril di Gedung Badiklat Pertanian, Bukittinggi, pada Rabu (26/3/2025).

Ia menambahkan bahwa Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi pedoman bagi masyarakat dalam mengembangkan industri secara lebih profesional.

“Kita berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memicu tumbuhnya IMK baru di Kota Bukittinggi dan Sumbar pada umumnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asril, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, camat, lurah, dan pelaku usaha dalam mendukung pengembangan IMK. Menurutnya, banyak proposal yang masuk, tetapi kerap ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi yang memadai.

“Kami hari ini, hadirkan para camat dan lurah agar koordinasi terjalin baik. Ketika ada kelompok masyarakat yang ingin membangun usaha, kita bisa memberikan dukungan maksimal,” ungkapnya.

“Ini penting agar IMK bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Pihaknya berharap Perda ini mampu mendorong lahirnya produk-produk unggulan lokal yang bisa menjadi ciri khas Kota Bukittinggi ke depan.

“Kami berharap munculnya produk unggulan daerah seperti kerupuk sanjai dengan kemasan dan pemasaran yang lebih baik, sehingga pengusaha kerupuk dapat maju bersama-sama,” harapnya

Dilanjutkan dengan Pembahasan Perda Nomor 14 tahun 2018 oleh Syafrizal, SE., MM, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat.

Pemaparan dari narasumber, Syafrizal, SE., MM, Disperindag Sumbar.

Ia mengatakan, bahwa Perda ini tidak hanya fokus pada industri besar, tetapi juga memperhatikan pengembangan IKM di Sumbar.

“Perda ini kami susun dengan tujuan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan industri di Sumbar,” sebutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa industri yang berkembang di daerah ini, tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” sambungnya.

Syafrizal juga menambahkan dukungan pemerintah kepada pelaku IMK dilakukan melalui pelatihan keterampilan, peningkatan akses modal, dan penguatan infrastruktur pendukung.

“Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku IMK untuk lebih kompetitif di pasar lokal maupun nasional,” tutupnya.

Dari pantauan Minangkabaunewscom, tampak hadir Anggota Komisi II DPRD Prov Sumbar, Ketua DPD Nasdem, Camat se Kota Bukittinggi, Lurah se-Kota Bukittinggi, insan pers, para undangan dan stakeholder terkait lainnya. (*)

Related posts