MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Babinsa Koramil 03 Sipora Sertu P. Situngki mengikuti rapat koordinasi Pelebaran ruas jalan Rokot Sioban Katiet Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Selasa (03/09/2024)
Turut hadir dalam acara rapat koordinasi, yakni Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kepolisan Sektor Sipora, Danramil diwakili Babinsa Koramil 03 Sipora, Camat sipora selatan, Kepala Desa Sioban, Mara dan Nemnemleleu.
Adapun Pembahasan Pembangunan Pelebaran Jalan dimulai dari Desa Sioban, Desa Mara dan Desa Nemnemleleu akan dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rapat yang dipimpin oleh kepala pertanahan, perokonomian dan Pembangunan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan.
Hasil rapat yang diperoleh yaitu salah satunya Pemancangan tanah, pembuatan sertifikat dari hasil pemancangan tanah. Dan pengukuran dimulai dari Desa Sioban Dusun Takkuman, Tektek bukku, Malabbaet.
Sementara hingga Desa Mara, Desa Nemnemleleu Dusun Sagitci Barat dan Timur, jelas Serka Robin Sianturi.
Dalam kesepakatan itu, tidak ada ganti rugi tanah bagi pemilik lahan, yang ada ganti rugi tanaman dan bangunan, terang Babinsa. (Tirman/Pendim)






