MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Menengarai persoalan yang terjadi terhadap warga binaan, Babinsa Koramil 03 Sioban Serda Chendra ikuti Rapat mediasi penyelesaian masalah sengketa tanah di Desa Tuapejat.
Dimana persoalan tanah tersebut antara pak Sabarudin dengan Nurdin Biso yang berlangsung di Aula desa dan berlanjut di lapangan lokasi sengeketa lahan.
Babinsa Serda Cendra Koramil 03 Sioban mengatakan, persoalan ini telah dilakukan mediasi dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan BPD.
Dengan hasil mediasi melaksanakan pengukuran ulang dilokasi lahan yang bersengketa dengan hasil yang sudah disepakati kedua belah pihak, ucap Babinsa. Kamis (27/11/2025)
“Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa, dan apabila ada lahan yang dipermasalahkan dapat dilakukan secara kekeluargaan dan rembuk bersama”, pungkasnya.
Dalam mediasi itu turut hadir Ketua BPBD Yonly Frans Siritoitet dan Babinkamtibmas Aiptu Donny beserta staf Desa dan BPD. (Tirman/Pendim)






