Badan Pengelola Keuangan Daerah Buka Layanan Pembayaran PBB di Pasar Pusat 

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG – Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemko melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membuka layanan pembayaran PBB di Tourist Information Centre, Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (13/6/2022).

Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E menyampaikan, selain untuk meningkatkan PAD, juga untuk memudahkan masyarakat membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban mereka.

“Layanan berlangsung mulai hari ini sampai 30 Juni mendatang. Sebagai upaya mendongkrak capaian realisasi pembayaran PBB di Kota Padang Panjang,” terangnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober. “Untuk warga yang melakukan transaksi pembayaran di sini, kami menyediakan souvenir menarik,” sebutnya.

Dikatakannya, melalui layanan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran yang sudah bisa dilakukan melalui pindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sebelumnya pembayaran PBB-P2 dapat dilunasi melalui aplikasi Gojek (GoBills). Serta sosialisasi pembayaran tagihan piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.

“Ke depan kita juga akan memperluas saluran pembayaran melalui Tokopedia,” tambahnya seraya menyebutkan tahun ini penetapan PBB Padang Panjang sebesar Rp1,35 miliar. 

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini, dapat mendorong dan menaikkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kewajiban membayar pajak selaku warga negara yang baik. 

“Kita berharap warga kota dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harapnya. (Edi Fatra/des).

Related posts