Oleh: Afriska Yoka Parista
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang cukup melimpah. Kekayaan alam tersebut berupa keanekaragaman flora dan fauna. Keanekaragaman fauna yang ada di Indonesia salah satunya adalah spesies Harimau (Panthera tigris sumatrae). Harimau Sumatera merupakan sub-spesies terkecil di antara spesies harimau di dunia. Tinggi pundaknya hanya 75 cm. Panjang badan harimau jantan 2,20-2,55 m, sedangkan yang betina 2,15-2,30 m. Berat badan harimau jantan 100-140 kg dan betina 75-110 kg. Harimau Sumatera memiliki kulit bulu berwarna lebih gelap dari spesies lain. Latar belakang berwarna kuning kecoklatan dengan loreng (garis vertikal) hitam yang tersusun rapat dari kepala, kaki hingga ekor. Sedangkan warna putih terdapat pada bagian bawah perut, dagu dan leher. Pada bagian paras, pipi, dan tengkuk terdapat rambut- rambut pendek.
Harimau sumatera (Phantera tigris-sumatera) merupakan salah satu mamalia besar yang keberadaannya saat ini terus menurun. Di Pulau Sumatera, harimau dapat ditemukan mulai dari ujung utara di Aceh hingga ke ujung selatan di Lampung. Di Indonesia awalnya terdapat tiga sub-spesies harimau. Dua di antara tiga sub-spesies ini sudah punah, yaitu harimau bali dan harimau jawa. Saat ini, di Indonesia hanya tersisa harimau sumatera. Ia termasuk ke dalam enam sub-spesies harimau yang masih ada di dunia.
Dalam tiga dasawarsa terakhir ini, harimau telah banyak menarik perhatian dunia internasional. Hal yang paling penting dari ini sudah mencapai tingkat yang paling kritis. Kemusnahan spesies harimau yang disebabkan oleh perbuatan manusia seperti perburuan/perdagangan ilegal, perusakan habitat asli, dll. Kondisi tersebut mencapai titik kulminasi dan terdaftar ke dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade In Endangered Species) yaitu kategori hewan yang terdaftar terancam punah pada tingkat nasional maupun internasional. Badan internasional lain yang merupakan badan pengawasan PBB yaitu IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) juga memasukkan hewan ini kedalam daftar merah yang memuat hewan-hewan yang terancam kepunahan. Dari jumlah populasi Sumatera yang saat ini ada di alam seperti yang dilaporkan di atas, maka status populasi harimau Sumatera termasuk ke dalam kategori status terancam (endangered). Kategori satwa dengan status terancam apabila jumlah populasi satwa di alam diperkirakan antara 250-2500 ekor, dan kepunahannya dapat terjadi setelah 20 tahun.
Harimau Sumatera saat ini berada di ujung kepunahan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC program kerja sama WWF dan lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar menemukan adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 Harimau Sumatera diburu setiap tahunnya. Citra Harimau Sumatera yang tangguh dan berwibawa membawa ancaman buruk baginya. Harimau diburu untuk diambil seluruh bagian tubuhnya, mulai dari kulit, kumis, kuku, taring, hingga dagingnya. Bagian tubuh harimau dipercaya sebagai jimat dan memiliki kekuatan magis.
Hal inilah yang mendorong suburnya permintaan harimau di pasar gelap dan membuat populasi harimau kian menurun Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan menimbulkan konflik. Konflik ini seringkali berakhir dengan harimau yang dibunuh atau ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa sengaja dengan manusia.
Upaya dalam menyikapi masalah ini adalah pelaksanaan pengelolaan yang berbasis perlindungan dan pelestarian terhadap satwa langka tersebut. Upaya perlindungan dan pelestarian terhadap harimau Sumatera merupakan langkah penting dalam menjaga eksistensi satwa di dalam habitat di pulau Sumatera. Dalam penyelamatan harimau Sumatera di Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak seperti CBSG-IUCN (Captive Breeding Specialist Groups for IUCN), pihak ahli, LSM dan pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian akan nasib satwa ini. Upaya yang dilakukan dalam melestarikan harimau Sumatera tentunya tidak akan maksimal apabila upaya ini tidak dilakukan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan berbagai langkah-langkah yang tercakup dalam suatu program yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan satwa langka. Program perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan satwa langka di atas dinamakan konservasi.
Dalam kegiatan konservasi dilakukan upaya-upaya agar tujuan konservasi tercapai. Upaya-upaya tersebut antara lain: melakukan pembatasan-pembatasan terhadap perburuan ilegal, melakukan pengendalian persaingan dan pemangsaan, pembinaan wilayah (suaka) tempat berlindung, tidur dan berkembang biak baik berupa hutan, taman-taman, suaka margasatwa, cagar alam, taman nasional dan hutan raya atau pun kebun raya, melakukan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas lingkungan hidup liar seperti pengawas makanan, pelindung, penyakit, meningkatkan peran masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar, pengembangan pendayagunaan satwa liar baik untuk rekreasi, obyek wisata alam atau pun penangkaran dan pengembangan penelitian.
Upaya konservasi telah dilakukan dan dikampanyekan setiap hari, namun kasus kematian harimau karena konflik dengan manusia, perusakan habitat dan perburuan liar masih kerap terjadi dan diberitakan setiap saat. Memang untuk kasus ini sangat sulit untuk ditanggulangi karena tidak semua kalangan mempunyai pengetahuan dan kepedulian yang sama terhadap harimau dan habitatnya. Padahal jika kejadian ini akan berlangsung secara terus menerus akan mengakibatkan kerugian pada manusia itu sendiri, melihat betapa pentingnya peranan harimau dilingkungan. Sangat perlu kiranya edukasi yang secara kontinu oleh lembaga konservasi suatu daerah untuk meminimalisir ancaman-ancaman terhadap Harimau Sumatera. Meskipun hingga saat ini masih banyak terjadi kasus yang serupa namun dengan adanya peringatan dan kampanye secara berkelanjutan lambat laun akan dapat memberikan perubahan dimasa yang akan datang. Bagi kita sendiri yang mempunyai kekuatan dan pengetahuan yang lebih harus sering memberikan kontribusi untuk kasus-kasus serupa karena jika bukan kita yaang melakukan siapa lagi yang harus bergerak.
/* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Biologi, FMIPA, Universitas Andalas