Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) laksanakan rapat paripurna terkait Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023.
Kegiatan Rapat Paripurna itu dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas rancangan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, Selasa (15/11/2022) lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, anggota Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd meyampaikan pembahasan Rancangan APBD Anggaran 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semoga ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan Pessel yang lebih baik dimasa yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Pessel.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih atas masukan, terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Fraksi PDI Perjuangan terhadap penyusunan APBD 2023 dan akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan bersama BAnggara dan TAPD.
Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Terkait dengan pengawasan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kawasan Terminal, Pasar dan Kawasan Wisata untuk Tahun 2023 kami akan melakukan kegiatan pengawasan dan pemberantasan dengan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten) yang melibatkan institusi TNI, POLRI, dan Perangkat Daerah terkait. Hal ini disebabkan karena permasalahan Pungutan Liar (pungli) tidak dapat dituntaskan sendiri oleh Satpol PP dan Damkar, kedepannya sanksi bagi pelaku pungli akan diatur lebih tegas dan keras dalam Revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Terkait dengan permasalahan Penyakit Masyarakat seperti perjudian, miras, narkoba dan prostitusi terselubung akan terus kita lakukan upaya-upaya pemberantasannya yang mengacu kepada Tugas Pokok dan Fungsi serta wilayah kewenangan karena permasalahan pekat tidak seluruhnya dapat ditangani oleh Satpol PP dan Damkar namun juga ada pekat yang murni merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan dan tugas pihak penegak hukum.
Kemudian, Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem, pemerintah daerah mengatakan dalam mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa serta langkah strategis yang dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi inflasi dapat kami sampaikan bahwa standar acuan untuk penyusunan anggaran Tahun 2023 telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan BBM sudah ditindaklanjuti mulai dari anggaran Perubahan Tahun 2022.
Selanjutnya, Jawaban atas pandangan umum fraksi partai Gerindra, Pemerintah Daerah menyampaikan, terkait Berkaitan dengan pemberian perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi seluruh anggota legislatif akan dibahas dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tehadap dinas terkait tentang kartu BPJS kesehatan masyarakat yang menunggak sebagai alasan bagi Dinas Sosial untuk tidak berobat gratis ke rumah sakit daerah dengan menggunakan dana pasien bermasalah akan kita bahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam penutupnya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan.
“Terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga masukan dan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan R-APBD Kab. Pessel TA. 2023, saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,” tutupnya.(Rd)