MINANGKABAUNEWS, PARIAMAN — Masyarakat Lapai Desa Cimparuah menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Pemerintah Kota Pariaman, khususnya Walikota Roberia dan Kepala Dinas PU Desmawati beserta jajaran atas terbitnya izin mendirikan bangunan / persetujuan bangunan gedung (IMB/PBG) Masjid Maimunah yang akan dibangun di atas tanah seluas 3000m.
Rasa terima kasih tak terhingga itu disampaikan karena Pemko Pariaman telah bertindak sebagaimana mestinya dalam menerbitkan IMB/PBG tersebut. Sempat tertunda beberapa waktu karena dihalangi oleh pihak tertentu tanpa bukti dan alasan yang jelas.
Setelah memberi kesempatan untuk melengkapi bukti, Pemko Pariaman akhirnya menerbitkan IMB/PBG bernomor 137701 tanggal 29 April 2024. IMB terbit atas nama Masrul. Masrul sendiri adalah Ketua Pembangunan sekaligus penerima waqas dari tanah tempat pembangunan masjid itu.
“Alhamdulillah wa syukurilah atas terbitnya IMB/PBG Masjid Maimunah ini. Pemko Pariaman sangat bijak dan cermat serta objektif dalam menanggapi pesoalan masyarakat,” kata Masrul didampingi sejumlah tokoh Selasa (30/4) di lokasi rencana pembangunan masjid.
Masrul melihat sikap yang kontradiktif antara Pemko Pariaman dengan instansi lain terkait baliknama tanah hibah untuk pembangunan masjid yang tak mau melakukan prosesnya.
Sejak IMB/PBG terbit kata Masrul, sudah ratusan dana yang masuk kepada panitia di luar dalam bentuk material utama seperti semen dan marterial lainnya.
“Insya Allah, peletakan batu pertama pembangunan masjid akan dilansungkan dalam waktu dekat oleh Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi Ansharullah. Kita sedang merintis untuk itu,” tutup Masrul.






