“Bangga dengan Miliaran Rupiah, Tapi Pondasinya Rapuh!” Buya Gusrizal Bongkar Masalah Mendasar Pengelolaan Wakaf Indonesia

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Sebuah kritik keras mengguncang Konferensi Wakaf Internasional di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/11/2025). Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, tanpa tedeng aling-aling membongkar persoalan mendasar yang selama ini luput dari perhatian para pengelola wakaf dan zakat di Indonesia.

“Kita membangun bangunan yang indah di atas pondasi yang rapuh. Suatu saat, bangunan ini akan runtuh,” ujar Buya Gusrizal dengan tegas di hadapan ratusan peserta konferensi yang mempertemukan lembaga negara, pakar syariah, dan pengelola wakaf global.

Dalam paparannya, ulama senior Minangkabau ini mempertanyakan parameter keberhasilan lembaga zakat yang selama ini hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul.

“Kita bangga mendengar kolektivitas zakat sekian miliar rupiah. Tapi saya mau bertanya, apakah ukuran keberhasilan hanya dari kolektivitas? Bagaimana dengan distribusi? Apakah kolektivitas yang sekian miliar itu merambah semua orang yang berhak? Pegawai yang tua tahun semuanya kena dipotong, tapi apakah mereka yang membutuhkan sudah tersentuh?” kritik Buya Gusrizal tajam.

Menurutnya, fokus pada pengumpulan dana tanpa memperhatikan pemerataan distribusi adalah kesalahan fundamental yang mengabaikan esensi dari ibadah sosial Islam itu sendiri.

Persoalan lain yang disoroti adalah minimnya data komprehensif tentang aset wakaf di Sumatera Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Saya membaca datanya: jumlahnya berapa, yang sudah bersertifikat berapa, hektarnya berapa. Tapi ada tidak data dari sekian harta wakaf yang memang patut untuk diinvestasikan? Kalau bisa diinvestasikan, investasi jenis apa?” tanya Buya Gusrizal retoris.

Ia menceritakan pengalaman konkret ketika bertemu dengan investor dari luar negeri yang tertarik menanamkan modal. “Mereka tanya, ‘Ada tidak tanah wakaf yang cocok untuk investasi?’ Mereka mau investasi peternakan ikan, kita mau cari datanya di mana? Tidak ada! Bahkan data tentang fakir miskin pun masih menumpang ke BPJS, menumpang ke sana-sini,” keluhnya.

Yang paling mengejutkan, Buya Gusrizal mengkritik keras arah regulasi wakaf yang dinilainya terlalu fokus pada penguasaan negara, bukan pemberdayaan.

“Saya melihat regulasi-regulasi masih terfokus pada ibtilaf (penguasaan) harta umat oleh negara. Misalnya, nazir muayyam (nazir yang ditunjuk langsung) sebaiknya dihilangkan saja. Itu kan pola pikirnya negara ingin menguasai penuh. Sejak kapan negara bisa masuk ke hak pribadi?” kritiknya pedas.

“Kalau saya punya tanah, mau saya wakafkan kepada Profesor, kepada ibu saya sendiri, atau kepada lembaga, kenapa negara berhak intervensi? Bagaimana mendudukkannya dengan sistem kepemilikan (milkiyyah) dalam Islam? Apakah boleh orang intervensi terhadap kepemilikan pribadi? Kalau dilakukan terus-menerus, lama-lama jadi komunis!” serunya.

Kritik lain yang disampaikan adalah tentang parameter kemiskinan yang seragam untuk seluruh daerah, tanpa mempertimbangkan konteks lokal.

“Apakah sama miskinnya orang Padang dengan miskinnya orang di pedalaman sana? Tidak sama! Kalau di Padang seseorang dengan penghasilan tertentu itu miskin, tapi di ujung negeri sana dia tidak miskin. Kenapa? Karena dia ke belakang rumah bisa ngambil sayur mayur. Tapi di Padang, di belakang rumahnya adalah rumah orang lain,” ilustrasi Buya Gusrizal disambut tawa hadirin.

Menurutnya, Majelis Ulama Sumatera Barat sudah berkali-kali meminta kepada lembaga terkait untuk membuat aturan yang lebih kontekstual, namun hingga kini belum ada respons memadai.

Khusus untuk Sumatera Barat, Buya Gusrizal menyoroti persoalan tanah ulayat yang menjadi penghalang sekaligus potensi besar yang belum termanfaatkan.

“Kendala paling mendasar di Sumatera Barat adalah kepemilikan tanah. Kalau penelitian hanya sampai di situ, bagaimana implementasinya? Sudah berulang kali kita minta harus ada regulasi yang jelas terkait pemanfaatan tanah ulayat,” tegasnya.

Ia bahkan mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada tanah ulayat di Sumatera Barat yang berada di dalam kawasan hutan lindung, menunjukkan betapa ruwetnya persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

“Tanah ulayat jangan dipandang sebagai penghalang, tapi sebagai potensi. Namun potensi itu tidak bisa dimaksimalkan kalau kita tidak sepakat bersama bagaimana mendudukkannya, menjelaskannya, dan memfungsikannya,” paparnya.

Di akhir paparannya, Buya Gusrizal menekankan bahwa risiko terbesar dari mengabaikan fondasi mendasar ini adalah hilangnya kepercayaan umat.

“Dalam konsep pemerintahan kita, sampai hari ini kita tidak berani mengatakan bahwa pemerintah wajib mengelola zakat. Yang tidak mau membayar zakat lewat pemerintah pun tidak ada masalah. Dalam konsep seperti ini, yang paling mendasar adalah kepercayaan umat kepada lembaga-lembaga ini,” jelasnya.

“Kalau kita tidak perhatikan bangunan mendasar ini, seolah-olah negara bisa berbuat apa saja. Kita akan membangun sesuatu di atas fondasi yang rapuh. Suatu saat apabila runtuh, yang paling berisiko adalah hilangnya kepercayaan umat,” tandasnya.

Konferensi Wakaf Internasional di Padang ini digelar untuk merumuskan model pengembangan aset wakaf yang lebih produktif, profesional, dan berkelanjutan. Acara ini mempertemukan berbagai lembaga negara, pakar syariah, dan pengelola wakaf dari berbagai negara.

Namun, paparan kritis Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa menjadi pengingat keras bahwa sebelum berbicara tentang pengembangan dan inovasi, ada pekerjaan rumah mendasar yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kalau betul kita serius untuk mengembangkan potensi wakaf dalam Islam, biniah tahtiah (bangunan mendasar) ini harus dituntaskan. Kalau tidak, kita hanya membangun kemegahan semu yang sewaktu-waktu bisa runtuh,” pungkas ulama yang juga dikenal dengan gelar adat Datuak Palimo Basa ini.

Kritik pedas ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi para pemangku kebijakan, pengelola wakaf, dan semua pihak yang berkepentingan dalam memajukan filantropi Islam di Indonesia.

Related posts