MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Kabar baik datang dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu saluran utama penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil demi memastikan harga beras tetap stabil sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap komoditas pokok tersebut.
“Kami memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu saluran penyaluran beras SPHP,” ujar Sekretaris Utama Bapanas, Ito Hediarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Penguatan peran KDKMP ini tetap berjalan dalam koridor kebijakan dan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan harga beras berdasarkan zonasi. Bapanas menegaskan posisinya sebagai penjaga kebijakan dan regulasi agar pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga beras tetap terjaga.
“Kami menjaga dari sisi kebijakan dan regulasi. Kami menjaga berasnya,” tegas Ito.
Sebagai bentuk keseriusan, Bapanas telah menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Jakarta. Hasilnya pun menggembirakan. Hingga 23 September 2026, penyaluran SPHP Beras tercatat telah mencapai 827 juta kilogram dari target 828 juta kilogram, atau setara 99,98 persen. Dari jumlah tersebut, penyaluran melalui KDKMP mencapai 16.622.525 kilogram.
Keberhasilan ini tidak lepas dari landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 15 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen dilaksanakan melalui penugasan Perum Bulog dan/atau kerja sama dengan pelaku usaha pangan.
“Intinya adalah kegiatan KDKMP ini bisa berjalan. Karena kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan sudah diatur di tahun 2022,” jelas Ito.
Pemerintah juga menetapkan tambahan alokasi 1 juta ton beras SPHP untuk memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan, sekaligus menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat melalui berbagai saluran distribusi resmi. KDKMP sendiri telah masuk dalam sembilan saluran utama penyaluran SPHP Beras, bersama pengecer pasar rakyat, instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), outlet pangan pemerintah daerah, outlet atau koperasi BUMN/BUMD, outlet instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, ritel modern, serta distributor BUMN/BUMD.
“Jadi KDKMP adalah salah satu dari saluran utama sembilan yang kita distribusikan oleh Bulog. Ada zona-zonanya,” ujar Ito.
Pembagian zona tersebut menjadi acuan dalam penetapan harga SPHP Beras. Untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.000 per kilogram, harga distributor Rp11.700 per kilogram, dan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen Rp12.500 per kilogram.
Sementara di zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), harga beras SPHP di gudang Bulog sebesar Rp11.300 per kilogram, harga distributor Rp12.000 per kilogram, dan HET Rp13.100 per kilogram.
Adapun di zona 3 (Maluku, Papua), harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.600 per kilogram, harga distributor Rp12.300 per kilogram, dan HET Rp13.500 per kilogram.
“Jadi nanti memang harga disesuaikan dengan zonanya. Di mana harga distributor, harga HET-nya sudah kita tetapkan,” pungkas Ito.
Dengan sinergi antara Bapanas, Bulog, dan KDKMP, stabilitas harga beras nasional semakin kokoh. Masyarakat pun diharapkan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga terjangkau, sejalan dengan target penyaluran SPHP yang nyaris sempurna tahun ini.







