Bapedalitbang Gelar Pelatihan Pemanfaatan Data Regsosek Menggunakan Aplikasi SEPAKAT

  • Whatsapp

PAINAN — Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Menggunakan Aplikasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi (SEPAKAT) di aula kantor Bapedalitbang setempat, Kamis (17/10).

 

Pelatihan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska itu, diikuti oleh pejabat fungsional perencana dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan, dengan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska dalam kesempatan itu mendorong para peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius hingga selesai.

 

Ia berharap agar seluruh perangkat daerah mendapatkan hak akses terhadap data Regsosek untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat menggunakan data ini secara optimal untuk menyusun program-program yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Mawardi.

 

Kepala Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan, Hadi Susilo mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memperoleh hak akses terhadap data Regsosek.

 

“Data ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” ungkapnya.

 

Hadi Susilo menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Pemkab Pesisir Selatan dan Bappenas.“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap daerah dapat segera memanfaatkan data Regsosek untuk mengintervensi berbagai kebutuhan di daerah secara efektif,” kata Hadi Susilo.

 

Sementara itu, Riski Rqisa Putra, SR, M.Sc., Perencana Ahli Madya Bappenas, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atas komitmennya dalam memanfaatkan data Regsosek.

 

Riski juga menambahkan bahwa ke depan, hak akses terhadap data Regsosek akan diperluas hingga ke tingkat desa/nagari. Bahkan, proses pemutakhiran data nantinya akan melibatkan petugas dari desa/nagari itu sendiri.

 

“Kami berharap dengan perluasan akses ini, kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah dapat meningkat, sehingga program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Riski.

Related posts