Bapenda Kota Padang Lakukan Pengecekan Pajak Air Tanah di Sejumlah Hotel

  • Whatsapp
Bapeda Kota Padang melakukan pengecatan pajak air tanah di sejumlah hotel. Foto: ances Setiawan

Padang, Minangkabaunews.com, 29 Oktober 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melakukan kegiatan pengecekan pajak air tanah di sejumlah hotel yang beroperasi di Kota Padang, Selasa (29/10).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pendapatan, Pengendalian, dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, M.SSTP., M.Si, bersama tim teknis. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Menurut Ikrar Prakarsa, kegiatan pengecekan ini bertujuan memastikan pemakaian air tanah oleh pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan, telah dilaporkan dengan benar.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hotel melakukan pelaporan sesuai volume pemakaian yang sebenarnya dan memenuhi kewajiban pajaknya dengan tertib. Pajak air tanah ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan Kota Padang,” ujarnya.

Related posts