MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bareng Walikota Solok Zul Elfian Umar, Kepala BPJS Tenaga Kerja Solok Ferama Putri serahkan santunan kematian kepada dua orang warga Kota Solok.
Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan Solok atas nama Hermizon dan Dini Rezariansyah, dan diterima oleh ahli waris keduanya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan penghargaan pada RSIA Permata Bunda atas dedikasi rumah sakit ini dalam melindungi tenaga kerja imigran.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan pada warga Kota Solok. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang kesekian kalinya yang diterima warga Kota Solok,” katanya.
Bantuan atau santunan ini, lajut Wako, diharapkan mampu meringankan beban keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.
“Kita tahu, ada kesedihan yang mendalam pada keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Kita berharap dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bisa sedikit menutupi kesedihannya,” ujarnya.