MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memastikan pihaknya mulai membuka layanan bagi masyarakat terkait pengaduan, dengan cara membuka posko kawal hak pilih daftar pemilih.
Pembukaan layanan pengaduan tersebut, dipastikan akan berfungsi melindungi seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, supaya tidak kehilangan hak pilihnya pada penyelenggaraan Pemilihan 2024 mendatang.
“Langkah ini sekaligus dalam rangka mewujudkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota 2024 yang demokratis,” kata Komisioner Bawaslu 50 Kota, Dapit Alexsander, usai melaunching secara resmi Posko Kawal Hak Pilih di kantor sekretariat Bawaslu setempat, Kamis (27/6).
Dapit dalam sambutannya menambahkan, secara kelembagaan Bawaslu berkomitmen memastikan perhelatan pesta Pemilihan 2024 berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Peresmian tersebut sebagai wujud kesiapan Bawaslu Limapuluh Kota menindaklanjuti Surat Intruksi Bawaslu RI nomor 6235.1 tahun 2024 serta SE Bawaslu RI nomor 89, tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih.
“Launching posko kawal hak pilih daftar hak pilih ini, kita lakukan secara simbolis saja, 1 posko di tingkat kabupaten dan ada 13 posko di tingkat kecamatan se kabupaten Limapuluh Kota,” urai Dapit, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Hubal dan Humas Bawaslu 50 Kota.
Dapit menjelaskan, ada beberapa potensi kerawanan pada tahapan Coklit yang diselenggarakan pada
24 Juni – 25 Juli 2024 mendatang. Sebagai upaya dan langkah pencegahan, Bawaslu Limapuluh Kota bersama jajaran sudah melakukan langkah pengawasan.
Khusus angota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), diwajibkan pengawasan melekat dengan Pantarlih. Fokus pengawasan terkait potensi rawan, yakni memastikan Pantarlih melaksanakan coklit sesuai prosedur atau mekanisme aturan perundang-undangan.
Dalam Coklit, katanya, PKD juga memastikan Pantarlih mendatangi rumah pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data, sampai penempelan sticker di rumah yang telah dicoklit. Disamping itu, PKD juga memastikan tidak adanya Pantarlih yang menggunakan ‘joki’ saat melaksanakan coklit.
“Proses coklit oleh pantarlih itu sendiri harus sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih,” tambahnya.
Pantarlih juga harus memastikan agar data pemilih harus jelas dan sesuai dengan Formulir Model-A Daftar Pemilih yang diturunkan oleh KPU-RI, dan juga harus dicocokkan oleh Pantarlih dengan data pribadi yang valid atau sah.
“Kita juga tengah fokus mengawal hak pemilih disabilitas, harus dipastikan didatangi Pantarlih, agar mereka nantinya masuk ke DPT. Pengawasan ini juga kita fokuskan ke daerah perbatasan maupun kawasan pelosok,” ulasnya.
Tahapan Coklit merupakan kegiatan dalam Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan Pantarlih ini, katanya, bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih DP4 serta data pemilu terakhir, dengan cara mendatangi para pemilih secara langsung di rumah.
Selain itu, sebagai wujud kesiapan pengawasan dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota telah melakukan berbagai langkah pengawasan.
Diantaranya, mengidentifikasi kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kemudian, menyampaikan imbauan terkait Coklit kepada KPU Limapuluh Kota, melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Panwascam, hingga berkoordinasi aktif dengan stakeholder di berbagai tingkatan guna memastikan pengawasan yang komprehensif.
Selanjutnya, membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih, serta pengawasan langsung dan tidak langsung, hingga metode pengawasan lainnya yang dilaporkan secara berjenjang dan berkelanjutan.
“Bawaslu Limapuluh Kota akan berupaya menjaga dan memastikan penyaluran hak pilih sebagai wujud kedaulatan rakyat dapat terwujud, agar pemilhan serentak tahun 2024 dapat berlangsung aman dan damai,” tekad Dapit Alexsander. (akg/rel)






