Bawaslu Ditengah Konsultasi Publik KPU Kota Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS , SOLOK KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka memperkuat sinergi dan penyempurnaan standar pelayanan publik, di Aula Kantor KPU Kota Solok, Kamis (13/11/2025).

Ikut hadir Kesbangpol Kota Solok, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok.

Read More

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik di bidang kepemiluan.

“KPU membutuhkan masukan dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Solok,” ujarnya.

Diskusi yang dipandu oleh Sekretaris KPU Kota Solok diawali dengan pemaparan program dari masing-masing divisi KPU, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan saran dan pandangan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Solok sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPPH), Ilham Eka Putra, turut memberikan sejumlah masukan penting. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepemiluan.

“Kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepemiluan. Bawaslu juga mendorong agar KPU memperbanyak kerja sama formal seperti MoU dengan berbagai stakeholder untuk mendukung sosialisasi kepemiluan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ilham menyarankan agar KPU memanfaatkan berbagai media dan ruang publik untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“KPU dapat memanfaatkan media digital dan ruang publik seperti podcast kepemiluan, banner edukatif, maupun layanan informasi saat kegiatan Car Free Day. Cara ini terbukti efektif menjangkau pemilih dari berbagai kalangan,” tambahnya.

Melalui sinergi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Solok, diharapkan standar pelayanan publik kepemiluan, khususnya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.***

Related posts