MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Berakhirnya masa kampanye yang berjalan lebih kurang dua bulan dan saat ini Memasuki masa tenang selama tiga hari, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai memperketat pengawasan dengan melakukan patroli.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mentawai dengan ini telah melakukan Apel Siaga bertajuk Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 yang berlangsung di halaman kantor Dinas Perhubungan Mentawai Km 0, Minggu (24/11/2024) sore.
Ditengah guyuran hujan lebat, Apel siaga itu diikuti oleh seluruh Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, Panwaslu Sipora Selatan, Pengawas Kelurahan dan Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kordiv HP2H, Kordiv PP dan PS, Korsek Bawaslu Mentawai dan staf Bawaslu Mentawai.
Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet mengatakan, masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Mentawai pada pemilihan serentak 2024 sudah berakhir. Dan saat ini memasuki masa tenang dan Bawaslu akan melakukan patroli rutin jelang pemilihan berlangsung pada 27 November mendatang.
Bawaslu Mentawai tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan memastikan dimasa tenang tidak ada peserta pemilu melakukan kampanye, ujar Ketua Bawaslu.
Pengawasan dimasa tenang ini akan kita lakukan secara rutin. Dan seluruh pengawas pemilihan setiap tingkatan untuk terus semangat melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan stakeholder.
Selain mengawasi kampanye dalam masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang juga harus diperhatikan, kalau masih terpasang harus segera diatasi, tegas Perius.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengawas Pemilu serta teman-teman stakeholder yang telah membantu kelancaran pengawasan dimasa kampanye.
Turut hadir, PJ Bupati Mentawai yang diwakili Asisten II Lahmuddin Siregar, Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Kajari Mentawai Ira Febrina, Kapolres Mentawai diwakili Kasatreskrim, Dandim 0319/Mentawai, diwakili Pasintel, Danlanal Mentawai, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Rudi SE, Ketua KPU Mentawai, Camat Sipora Utara, Camat Sipora Selatan, Kepala OPD terkait, LO Polres Mentawai, LO Kodim 0319/Mentawai, Pos Binda Sumbar dan Media. (Tirman)